Minggu, 31 Agustus 2025

Sosok BH, Pria di Kendal Pukul Polisi, Ngaku Anggota Kostrad, Ternyata Sudah Dipecat, Positif Sabu

Seorang pria di Kendal, BH, mengaku sebagai anggota Kostrad setelah menabrak mobil Patwal dan memukul seorang polisi.

Istimewa/TribunJateng.com
NGAKU ANGGOTA KOSTRAD - Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, menangkap pria mengaku anggota Kostrad yang menabrak rombongan Patwal dan memukuli polisi, Kamis (5/6/2025). Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Kendal dan masih menjalani pemeriksaan. 

TRIBUNNEWS.com - Seorang pria berinisial BH diamankan polisi setelah beraksi bak koboi jalanan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

BH diketahui mengemudi mobil secara zig-zag saat rombongan Satlantas Polres Kendal mengawal rombongan Kapolres Kendal, Kamis (5/6/2025).

Ia juga sempat menabrak mobil Patwal yang berhenti di depannya saat dilakukan pengejaran.

Tak hanya itu, BH juga sempat memukul anggota polisi yang berada di dalam mobil.

"Kejadiannya Kamis (5/6/2025). Pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa. Dia ngakunya dari Kostrad (Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat)," kata Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, Selasa (10/6/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Sosok BH

BH adalah warga Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal.

Baca juga:  Aksi Koboi Jalanan Eks Anggota Kostrad Tabrak Rombongan Patwal dan Pukul Polisi di Kendal

Ia memiliki anak kecil yang saat kejadian, sedang berada di dalam mobil.

Soal BH yang mengaku sebagai anggota Kostrad, ia ternyata merupakan pecatan.

AKBP Hendry Susanto Sianipar menyebut BH dulunya memang prajurit TNI.

BH pernah berdinas di Komando Distrik Militer (Kodim) Kabupaten Kendal, namun dipecat.

"Ternyata pelaku sudah tidak lagi menjadi anggota TNI," ungkapnya.

"Pelaku ini memang pernah bertugas di Kodim, namun sudah diberhentikan dari dinas militer sekitar 2018," lanjut Hendry.

Hal tersebut dibenarkan oleh Komandan Kodim 0715 Kendal, Letkol Inf Ely Purwadi.

Ely mengatakan BH sudah dipecat dari satuan TNI pada 2018, karena indisipliner.

"Yang bersangkutan sudah bukan anggota (TNI) lagi karena di-PTDH-kan," kata Ely.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan