Berita Viral
Viral Pembantaian 6 Anjing di Bali, Sedang Berteduh Ditembaki Seorang Bapak, Ada yang Selamat
Sebuah video memperlihatkan peristiwa penembakan sejumlah anjing di persawahan di Desa Wisata Jatiluwih, Tabanan, Bali
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Pravitri Retno W
Instagram @suryasanthos
PENEMBAKAN ANJING - Seorang pria dewasa terekam menembak anjing anjing yang tengah meneduh di Desa Wisata Jatiluwih, Tabanan, Bali.
Jika unsur-unsur pidana terpenuhi, pelaku bisa dikenai sejumlah pasal berikut ini:
- Pasal 406 KUHP : Perusakan milik orang lain : 2 tahun 8 bulan
- UU 41/2014 : Penyiksaan hewan mengakibatkan kematian : 1 tahun penjara dan denda Rp150 juta
- UU KUHP 2023 Pasal 344 : Penganiayaan hewan (KUHP Baru) :3 tahun penjara / denda Rp200 juta
- Perkapolri No. 8 Tahun 2012 : Kepemilikan/penggunaan senapan angin tanpa izin :Pidana tambahan / denda / penyitaan
(Tribunnews.com/ Chrysnha)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.