Jumat, 8 Agustus 2025

Berita Viral

Viral Pembantaian 6 Anjing di Bali, Sedang Berteduh Ditembaki Seorang Bapak, Ada yang Selamat

Sebuah video memperlihatkan peristiwa penembakan sejumlah anjing di persawahan di Desa Wisata Jatiluwih, Tabanan, Bali

Instagram @suryasanthos
PENEMBAKAN ANJING - Seorang pria dewasa terekam menembak anjing anjing yang tengah meneduh di Desa Wisata Jatiluwih, Tabanan, Bali. 

Jika unsur-unsur pidana terpenuhi, pelaku bisa dikenai sejumlah pasal berikut ini:

  • Pasal 406 KUHP : Perusakan milik orang lain : 2 tahun 8 bulan
  • UU 41/2014 : Penyiksaan hewan mengakibatkan kematian : 1 tahun penjara dan denda Rp150 juta
  • UU KUHP 2023 Pasal 344 : Penganiayaan hewan (KUHP Baru) :3 tahun penjara / denda Rp200 juta
  • Perkapolri No. 8 Tahun 2012 : Kepemilikan/penggunaan senapan angin tanpa izin :Pidana tambahan / denda / penyitaan

(Tribunnews.com/ Chrysnha)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan