Ijazah Jokowi
Gugatan Intervensi Teman SMA Jokowi Ditolak, Ini Alasan Majelis Hakim
Majelis hakim menolak permohonan gugatan intervensi para alumni SMAN 6 Surakarta karena tidak mempunyai kepentingan hukum dalam perkara Ijazah Jokowi
“Sikap kami seperti apa yang telah kami nyatakan bisa menerima. Dikabulkan atau tidak menurut kami tidak ada persoalan. Jika yang bersangkutan menguatkan keberadaan SMA N 6 sebagai suatu pihak dalam perkara ini dia bisa hadir sebagai saksi guna mendukung jawaban dalil tergugat 3,” jelasnya. (*)
Penulis: Ahmad Syarifudin
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tak Punya Kepentingan Hukum, Gugatan Intervensi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi di Solo Ditolak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Gugatan-Intervensi-Perkara-Ijazah-Jokowi-Ditolak.jpg)