Jumat, 8 Agustus 2025

Ijazah Jokowi

Gugatan Intervensi Teman SMA Jokowi Ditolak, Ini Alasan Majelis Hakim

Majelis hakim menolak permohonan gugatan intervensi para alumni SMAN 6 Surakarta karena tidak mempunyai kepentingan hukum dalam perkara Ijazah Jokowi

Editor: Erik S
Tribun Solo/Ahmad Syarifudin
GUGATAN INTERVENSI DITOLAK - Majelis hakim yang dipimpin oleh Putu Gde Hariadi menolak permohonan gugatan intervensi yang dilayangkan para alumni SMAN 6 Surakarta, Kamis (12/6/2025). 

“Sikap kami seperti apa yang telah kami nyatakan bisa menerima. Dikabulkan atau tidak menurut kami tidak ada persoalan. Jika yang bersangkutan menguatkan keberadaan SMA N 6 sebagai suatu pihak dalam perkara ini dia bisa hadir sebagai saksi guna mendukung jawaban dalil tergugat 3,” jelasnya. (*)

Penulis: Ahmad Syarifudin

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tak Punya Kepentingan Hukum, Gugatan Intervensi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi di Solo Ditolak

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan