5 Fakta Mobil Dinas Wabup Mamuju Tabrak Warga hingga Tewas: Pelat Tak Terdaftar-Nasib Sopir
Berikut 5 fakta mobil dinas Wabup Mamuju tabrak warga hingga tewas. Mulai soal plat nomor hingga nasib sopir.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Ia sempat dilarikan ke puskesmas terdekat.
Namun takdir berkata lain, Muhammad Ali dinyatakan meninggal dunia.
"Benturan keras pun tak dapat dihindari, menyebabkan Muhammad Ali mengalami luka berat dan meninggal dunia,"terang Kapolsek Tinambung, Iptu Haspardalam.
Baca juga: 2 Pemuda Tewas dalam Kecelakaan Tragis di OKI Sumsel, Berawal saat Mendahului Mobil
3. Pengakuan Wabup Mamuju
Wabup Mamuju, Yuki Permana dalam pernyataannya membenarkan ia berada di dalam mobil saat kejadian.
Dirinya kala itu sedang tidur sehingga tidak mengetahui kronologi kejadian.
"Jadi saya tidak tahu kejadian persisnya, karena saat itu saya sedang tidur," jelasnya.
4. Pelat Nomor Tak Terdaftar di Samsat
Mobil dinas Wabup Mamuju, Yuki Permana diketahui saat terlibat kecelakaan tidak menggunakan pelat nomor dinas berwarna merah.
Seharinya Toyota Alphard itu bernomor polisi DC 2 A.
Tapi saat kejadian, nomor polisi yang terpasang adalah pelat nomor DD 342 QR.
Nomor pelat tersebut ternyata tidak tercatat dalam data registrasi kendaraan bermotor Samsat.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Polman, Iptu Sofyan memberikan responsnya.
Ia belum bisa memberikan kepastian terkait pelat nomor mobil dinas yang terlibat kecelakaan.
“Karena sejauh ini saya belum melihat STNK-nya. Jadi saya tidak ingin berasumsi atau memberikan pernyataan apakah itu mobil dinas atau bukan, karena belum ada bukti surat kendaraan,” jelasnya.
Sedangkan yang dapat Iptu Sofyan pastikan, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai adalah pelanggaran hukum.
“Dilihat dari kacamata hukum, apabila sebuah kendaraan menggunakan pelat di luar standar yang ditentukan pemerintah, maka itu merupakan pelanggaran,” tegasnya.
Baca juga: Pengemudi Honda Brio Tewas Usai Tabrak Salon di Palembang, Ini Identitas Korban Kecelakaan Tunggal
5. Nasib sopir

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.