Rabu, 13 Agustus 2025

5 Fakta Mobil Dinas Wabup Mamuju Tabrak Warga hingga Tewas: Pelat Tak Terdaftar-Nasib Sopir

Berikut 5 fakta mobil dinas Wabup Mamuju tabrak warga hingga tewas. Mulai soal plat nomor hingga nasib sopir.

Kolase: pemda.mamujukab.go.id dan Tribunsulbar.com/Istimewa
MOBIL DINAS KECELAKAAN - (Kiri) Satlantas Polres Polewali Mandar menahan mobil Alphard yang ditumpangi Wakil Bupati Mamuju Yuki Permana usai menabrak pengendara motor hingga tewas. Kendaraan tersebut kini menjadi barang bukti dan diamankan di halaman Satlantas, Jumat (13/6/2025) dan (Kiri) Foto Wakil Bupati Mamuju, Yuki Permana. 

Ia sempat dilarikan ke puskesmas terdekat.

Namun takdir berkata lain, Muhammad Ali dinyatakan meninggal dunia.

"Benturan keras pun tak dapat dihindari, menyebabkan Muhammad Ali mengalami luka berat dan meninggal dunia,"terang Kapolsek Tinambung, Iptu Haspardalam.

Baca juga: 2 Pemuda Tewas dalam Kecelakaan Tragis di OKI Sumsel, Berawal saat Mendahului Mobil

3. Pengakuan Wabup Mamuju

Wabup Mamuju, Yuki Permana dalam pernyataannya membenarkan ia berada di dalam mobil saat kejadian.

Dirinya kala itu sedang tidur sehingga tidak mengetahui kronologi kejadian.

"Jadi saya tidak tahu kejadian persisnya, karena saat itu saya sedang tidur," jelasnya.

4. Pelat Nomor Tak Terdaftar di Samsat

Mobil dinas Wabup Mamuju, Yuki Permana diketahui saat terlibat kecelakaan tidak menggunakan pelat nomor dinas berwarna merah.

Seharinya Toyota Alphard itu bernomor polisi DC 2 A.

Tapi saat kejadian, nomor polisi yang terpasang adalah pelat nomor DD 342 QR.

Nomor pelat tersebut ternyata tidak  tercatat dalam data registrasi kendaraan bermotor Samsat.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Polman, Iptu Sofyan memberikan responsnya.

Ia belum bisa memberikan kepastian terkait pelat nomor mobil dinas yang terlibat kecelakaan.

“Karena sejauh ini saya belum melihat STNK-nya. Jadi saya tidak ingin berasumsi atau memberikan pernyataan apakah itu mobil dinas atau bukan, karena belum ada bukti surat kendaraan,” jelasnya.

Sedangkan yang dapat Iptu Sofyan pastikan, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai adalah pelanggaran hukum.

“Dilihat dari kacamata hukum, apabila sebuah kendaraan menggunakan pelat di luar standar yang ditentukan pemerintah, maka itu merupakan pelanggaran,” tegasnya.

Baca juga: Pengemudi Honda Brio Tewas Usai Tabrak Salon di Palembang, Ini Identitas Korban Kecelakaan Tunggal

5. Nasib sopir

KECELAKAAN MAUT - Kondisi bagian depan mobil dinas Wakil bupati Mamuju Yuki permana usai tabrakan dengan pengendara motor di Polman, Sulawesi barat pada Kamis (12/6/2025).
KECELAKAAN MAUT - Kondisi bagian depan mobil dinas Wakil bupati Mamuju Yuki permana usai tabrakan dengan pengendara motor di Polman, Sulawesi Barat pada Kamis (12/6/2025). (Tribunsulbar.com/Istimewa)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan