5 Fakta Mobil Dinas Wabup Mamuju Tabrak Warga hingga Tewas: Pelat Tak Terdaftar-Nasib Sopir
Berikut 5 fakta mobil dinas Wabup Mamuju tabrak warga hingga tewas. Mulai soal plat nomor hingga nasib sopir.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Mobil dinas milik Wakil Bupati (Wabup) Mamuju, Yuki Permana dilaporkan menabrak warga hingga tewas.
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Sabang Subik, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Kamis, (12/6/2025), sekira pukul 16.10 WITA.
Saat kecelakaan, Wabup Mamuju, Yuki Permana berada di dalam mobil.
Kasus saat ini masih didalami pihak kepolisian.
Berikut 5 fakta mobil dinas Wabup Mamuju tabrak warga hingga tewas dirangkum dari Tribun-Sulbar.com, Jumat (13/6/2025):
Baca juga: Kecelakaan Maut di Ngawi, Anggota Satlantas Tewas Ditabrak Truk Saat Pulang Dinas
1. Kronologi kejadian
Kejadian bermula saat rombongan mobil dinas Wabup Mamuju hendak pergi ke Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Yuki Permana diagendakan akan mengunjungi pembibitan ikan.
Sampai di lokasi kejadian, tabrakan maut tidak bisa dihindarkan.
Semula mobil dinas melaju dari arah utara menuju selatan.
Tiba-tiba ada pemotor dari arah yang sama hendak memutar arah.
Mobil Toyota Alphard berwarna putih itu kemudian menabrak korban hingga tewas.
Berdasarkan foto yang beredar, tampak mobil dinas mengalami kerusakan bagian depan sebelah kiri.
2. Identitas korban
Diketahui identitas korban bernama Muhammad Ali.
Kakek berumur 68 tahun itu tercatat sebagai warga Desa Sabang Subik, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polman.
Muhammad Ali dilaporkan menderita luka parah.
Ia sempat dilarikan ke puskesmas terdekat.
Namun takdir berkata lain, Muhammad Ali dinyatakan meninggal dunia.
"Benturan keras pun tak dapat dihindari, menyebabkan Muhammad Ali mengalami luka berat dan meninggal dunia,"terang Kapolsek Tinambung, Iptu Haspardalam.
Baca juga: 2 Pemuda Tewas dalam Kecelakaan Tragis di OKI Sumsel, Berawal saat Mendahului Mobil
3. Pengakuan Wabup Mamuju
Wabup Mamuju, Yuki Permana dalam pernyataannya membenarkan ia berada di dalam mobil saat kejadian.
Dirinya kala itu sedang tidur sehingga tidak mengetahui kronologi kejadian.
"Jadi saya tidak tahu kejadian persisnya, karena saat itu saya sedang tidur," jelasnya.
4. Pelat Nomor Tak Terdaftar di Samsat
Mobil dinas Wabup Mamuju, Yuki Permana diketahui saat terlibat kecelakaan tidak menggunakan pelat nomor dinas berwarna merah.
Seharinya Toyota Alphard itu bernomor polisi DC 2 A.
Tapi saat kejadian, nomor polisi yang terpasang adalah pelat nomor DD 342 QR.
Nomor pelat tersebut ternyata tidak tercatat dalam data registrasi kendaraan bermotor Samsat.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Polman, Iptu Sofyan memberikan responsnya.
Ia belum bisa memberikan kepastian terkait pelat nomor mobil dinas yang terlibat kecelakaan.
“Karena sejauh ini saya belum melihat STNK-nya. Jadi saya tidak ingin berasumsi atau memberikan pernyataan apakah itu mobil dinas atau bukan, karena belum ada bukti surat kendaraan,” jelasnya.
Sedangkan yang dapat Iptu Sofyan pastikan, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai adalah pelanggaran hukum.
“Dilihat dari kacamata hukum, apabila sebuah kendaraan menggunakan pelat di luar standar yang ditentukan pemerintah, maka itu merupakan pelanggaran,” tegasnya.
Baca juga: Pengemudi Honda Brio Tewas Usai Tabrak Salon di Palembang, Ini Identitas Korban Kecelakaan Tunggal
5. Nasib sopir

Iptu Sofyan melaporkan sopir mobil dinas yang terlibat kecelakaan bernama Andi Ilham (40).
Yang bersangkutan sudah diamankan guna dimintai keterangan.
Selain Andi, polisi juga akan memintai keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
“Saya akan memeriksa sopir, bagaimana posisinya, dari mana arahnya."
"Setelah itu, kami juga akan memeriksa saksi-saksi yang berada di lapangan atau yang ada di dalam mobil,” tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul pelat Alphard Wakil Bupati Mamuju yang Tabrak Warga Polman hingga Tewas Tak Terdaftar di Samsat
(Tribunnews.com/Endra)(Tribunsulbar.com/Fahrun Ramli)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.