Jumat, 3 Oktober 2025

Sepak Terjang Wali Kota Madiun Maidi, Larang Hajatan Prasmanan, Pernah Ancam Potong Gaji PNS

Berikut sepak terjang Wali Kota Madiun, Maidi yang larang hajatan prasmanan untuk mengurangi sampah. Pernah ancam potong gaji PNS.

kolase Pemkot Madiun
ATURAN LARANGAN PRASMANAN - Wali Kota Madiun, Maidi melarang hajatan menyajikan makanan secara prasmanan. Aturan ini diterbitkan untuk mengurangi sampah di Kota Madiun. Berikut sepak terjang Maidi. 

Maidi menilai, seharusnya PNS merasa malu saat menggunakan LPG subsidi.

"PNS sudah tidak boleh lagi gunakan elpiji bersubsidi. Malulah (kalau masih gunakan)," katanya, Rabu (16/8/2023).

Maidi bahkan mengancam akan memotong gaji PNS yang ketahuan menggunakan LPG subsidi.

"Saya akan cek langsung ke dapur para ASN. Kalau ketahuan (gunakan elpiji subsidi) langsung potong gaji," tambah Maidi.

Sosok Maidi

Dr. Drs. H. Maidi, SH, MM, M.Pd, lahir di Kabupaten Magetan, 12 Mei 1961. Usianya kini 64 tahun.

Saat ini, ia menjabat sebagai Wali Kota Madiun periode 2025-2030, bersama wakilnya, F Bagus Panuntun.

Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Wali Kota Madiun periode 2019-2024, berpasangan dengan Inda Raya Ayu Miko Saputri.

Ia memiliki latar belakang sebagai guru dan Aparatur Sipil Negara (ASN), melansir Surya.co.id.

Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun dan didukung lima partai, yakni PDI-P, Demokrat, PAN, PKB dan PPP dalam Pilkada Madiun 2018.

PAN, PKB dan PPP dalam Pilkada Madiun 2018.

Baca juga: Sosok Maidi dari Guru Geografi Jadi Wali Kota Madiun Kini Larang Warga Hajatan Pakai Prasmanan

Riwayat Pekerjaan:

  • Guru Geografi SMAN 1 Madiun 1989-2002;
  • Kepala SMAN 2 Madiun 2002;
  • Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun, 7 Juli 2002;
  • Pj Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun, 7 Juli 2003;
  • Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Madiun, 6 Desember 2005;
  • Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun 2006;
  • Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun 2009- Februari 2018;
  • Walikota Madiun Periode 2019-2024.

Riwayat Organisasi:

  • Pengurus PGRI 2000-2005
  • Ketua KORPRI 2009-2018
  • Kwarcab Kota Madiun

Pendidikan:

  • SD Ngancar 1974
  • SMP Negeri Plaosan 1977
  • SMA Negeri 3 Madiun 1981
  • S1 IKIP Surabaya, Sarjana Pendidikan Geografi 1985 [8] (Drs)
  • S1 Universitas Merdeka (Unmer) Madiun, Sarjana Ilmu Hukum 1996 (S.H)
  • S2 Universitas Satyagama Jakarta, Magister Manajemen 1999 (M.M)
  • S2 Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, Magister Teknologi Pendidikan 2002[1] (M.Pd)
  • S3 Universitas Terbuka Surabaya, Doktor Administrasi Publik 2023 (Dr).

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Rekam Jejak Maidi, Wali Kota Madiun yang Larang Hajatan Pakai Prasmanan dan Minta Kotak Kardus Saja

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Endra, Surya.co.id, TribunJatim.com/Arum Puspita/Ignatia, Kompas.com/Muhlis Al Alawi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved