Minggu, 24 Agustus 2025

Penembakan WNA di Bali

Bukan 2, Pelaku Penembakan WNA di Bali Ada 3 Orang, Rencanakan Pembunuhan sebelum Beraksi

Pelaku penembakan WNA Australia di Bali ada tiga orang. Ketiganya diringkus dan sudah ditetapkan tersangka. Ternyata sudah rencanakan pembunuhan

Tribun-Bali.com/I Komang Agus Aryanta
PENEMBAKAN DI BALI - Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dan Kapolres Badung Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara saat merilis kasus penembakan WNA di Polres Badung pada Rabu 18 Juni 2025. Pelaku penembakan WNA Australia di Bali ada tiga orang, kini ditetapkan tersangka, ternyata sudah rencanakan pembunuhan. 

Mereka lantas berganti mobil dengan Suzuki XL7 dan menyeberang ke Surabaya, Jawa Timur melalui jalur darat.

"Jadi mereka berusaha kabur melalui Bandara Soekarno Hatta,"

"Namun kita tetap berkoordinasi dengan Bareskrim, Imigrasi dan Polda Metro Jaya sehingga upaya ini bisa digagalkan," ucapnya.

Ia menuturkan, pelaku berinisial C dan T yang merupakan eksekutor berhasil kabur dari Indonesia.

Sementara D yang merancang dan mempersiapkan pembunuhan diamankan saat berada di bandara.

"Saat ini kami melakukan upaya pengembangan. Karena kemarin baru kita amankan dan baru kami bisa periksa tadi malam. Namun dengan beberapa alat bukti kami sudah pastikan tiga orang ini pelaku," bebernya.

Ketiga WNA Australia ini pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi nanti akan berseri. Kami akan pendalaman lagi, karena kami yakin ketiga ini adalah pelakunya," imbuhnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul KRONOLOGI Penembakan WNA di Munggu Badung Bali, Sudah Direncanakan, Sempat Kabur ke Surabaya

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunBali.com, Zaenal Nur Arifin/I Komang Agus Aryanta)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan