Polemik 4 Pulau Aceh dengan Sumut
Gubernur Aceh Pastikan Kondisi Damai Usai Empat Pulau Kembali: Tak Ada Cekcok, Semua Sudah Pulang
Gubernur Aceh Mualem pastikan kondisi damai usai 4 pulau kembali ke Aceh, sebut masyarakat mendukung dan tak ada cekcok.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, atau akrab disapa Mualem, memastikan kondisi masyarakat Aceh tetap aman dan damai pasca keputusan pemerintah pusat yang mengembalikan empat pulau sengketa kepada Provinsi Aceh.
Hal itu ia sampaikan usai melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, di kediaman pribadi JK di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 17 Juni 2025.
"Saat ini aman dan damai. Tak ada cekcok, itu yang kita harapkan. Masyarakat juga semua sudah pulang mereka yang berbuat mendukung," ujar Mualem dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (18/6/2025) pagi.
Lebih lanjut, Mualem menyinggung rencana ke depan terkait pengelolaan sumber daya alam di empat pulau tersebut, termasuk potensi migas yang diyakini terkandung di wilayah itu.
“(Apakah akan dicari potensi migas di sana?) Agaknya seperti itu, mungkin. Feeling kita gitu,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Mualem juga memberikan penghormatan kepada Jusuf Kalla yang menurutnya berperan besar dalam proses-proses perdamaian di Tanah Rencong.
“(Beliau) Bapak kamilah, bapak perdamaian,” ujar Mualem.
Baca juga: Gubernur, KPA, dan Bupati Aceh Singkil soal 4 Pulau Masuk Wilayah Aceh: Terima Kasih Presiden

Empat Pulau Resmi Milik Aceh, Presiden Prabowo Batalkan SK Mendagri
Keputusan pengembalian empat pulau tersebut diumumkan secara resmi dalam konferensi pers oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (17/6/2025), usai rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto secara virtual.
Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek yang sebelumnya sempat dinyatakan masuk Sumatera Utara, kini telah ditetapkan secara administratif menjadi milik Pemerintah Provinsi Aceh.
"Keempat pulau tersebut berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah, masuk ke wilayah administratif Aceh," tegas Prasetyo.
Sebelumnya, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2‑2138 Tahun 2025 menyatakan bahwa keempat pulau tersebut masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.
Namun, keputusan tersebut menuai protes keras dari masyarakat Aceh dan memicu gelombang demonstrasi.
Baca juga: Prabowo Kembalikan 4 Pulau ke Aceh, Bupati Tapteng Masinton Pasrah dan Sampaikan Terima Kasih
Polemik Panjang Sengketa Pulau Aceh–Sumut
Sengketa kepemilikan empat pulau ini telah berlangsung lama dan menyita perhatian publik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.