Sabtu, 27 September 2025

Polemik 4 Pulau Aceh dengan Sumut

Gubernur Aceh Pastikan Kondisi Damai Usai Empat Pulau Kembali: Tak Ada Cekcok, Semua Sudah Pulang

Gubernur Aceh Mualem pastikan kondisi damai usai 4 pulau kembali ke Aceh, sebut masyarakat mendukung dan tak ada cekcok.

Editor: Glery Lazuardi
Instagram.com/muzakirmanaf1964
GUBERNUR ACEH MUALEM - Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) berbincang hangat dengan Jusuf Kalla di kediaman pribadi JK di Jakarta, usai keputusan pengembalian empat pulau ke Aceh resmi diumumkan, Selasa (17/6/2025). 

Keempat pulau—Pulau Lipan, Panjang, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek—secara historis tercatat sebagai bagian dari Kabupaten Aceh Singkil berdasarkan UU No. 24 Tahun 1956 dan MoU Helsinki 2005.

Namun, pada 2012–2019, dokumen internasional seperti sidang PBB dan Perda Sumut 2019 sempat mencatat keempat pulau itu sebagai bagian dari Sumatera Utara, akibat kesalahan teknis pemetaan yang diakui nelayan Aceh.

Situasi semakin panas pada April 2025 ketika SK Mendagri terbaru menegaskan kembali status pulau-pulau tersebut sebagai milik Sumut.

 Aksi protes pun bermunculan, termasuk dari mahasiswa dan tokoh masyarakat Aceh.

Hingga akhirnya, melalui rapat terbatas lintas kementerian, Presiden Prabowo mengambil keputusan final dan membatalkan SK tersebut.

Baca juga: Menko Polkam Pastikan Jajaran Tindaklanjuti Penetapan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

JK dan Perdamaian Aceh

Pertemuan antara Mualem dan Jusuf Kalla tak lepas dari peran penting JK dalam sejarah perdamaian Aceh.

JK adalah sosok sentral dalam terwujudnya Nota Kesepahaman Helsinki tahun 2005, yang menjadi landasan perdamaian setelah konflik berkepanjangan antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Kini, dengan kembalinya empat pulau tersebut ke Aceh, Mualem berharap stabilitas dan keadilan wilayah dapat terus terjaga, sembari membuka peluang eksplorasi sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat Aceh.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan