Modus Pegawai Minimarket di Tangerang Cabuli Bocah, Struk Top Up Game jadi Barang Bukti
Kasus pencabulan anak terjadi di sebuah minimarket di Tangerang. Pelaku merupakan pegawai minimarket yang menawarkan top up game gratis ke korban.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Garudea Prabawati
Kasus pencabulan bocah laki-laki juga terjadi di Jepara, Jawa Tengah dengan tersangka guru SD berinisial MS (55).
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, menerangkan dua saksi dan korban telah diperiksa pada Jumat (13/6/2025) lalu.
Baca juga: Tahanan Baru Tewas Dikeroyok di Sel Polresta Denpasar, Terlibat Kasus Pencabulan, 3 Polisi Diperiksa
"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ucapnya, Minggu (15/6/2025), dikutip dari TribunJateng.com.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencabulan terjadi pada Kamis (12/6/2025), sekitar pukul 16.00 WIB.
Modus tersangka mendekati korban dengan memberi informasi sekolah dan menawarkan jasa antar jemput.
MS mengajak korban ke Musala di Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo, Jepara, dan mencabulinya di toilet.
Setiba di rumah, korban menceritakan perbuatan tersangka ke ibunya.
"Korban mengaku alat vitalnya telah dilecehkan pelaku saat di musala," imbuhnya.
Saat handphone korban dicek, ditemukan banyak chat dari MS yang mengarah ke tindakan pencabulan.
Ibu korban menjebak tersangka dengan cara membalas pesannya menggunakan handphone korban.
Sebagian artikel telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jadi Tersangka Pencabulan Anak, Pegawai Minimarket di Kota Tangerang Terancam 15 Tahun Penjara dan TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Guru di Jepara Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Sesama Jenis Terhadap Siswa SD
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Tito Isna) (WartaKotalive.com/Ramadhan LQ)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.