Minggu, 17 Agustus 2025

Bupati Sampai Anggota DPR Teriak Krisis Penjualan Tembakau di Temanggung: Diserang Rokok Ilegal

Bupati Temanggung Agus Setyawan melayangkan surat kepada Dirjen Bea dan Cukai untuk meminta audiensi terkait dampak penghentian pembelian tembakau.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
HandOut/IST
ILUSTRASI ROKOK ILEGAL - 52.200 batang rokok diduga ilegal di Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, dilakukan penindakan oleh Bea Cukai. 

Namun, Sofwan mengaku hasilnya cukup mengejutkan. Salah satu produsen besar, Gudang Garam, memutuskan tidak membeli tembakau lokal tahun ini karena tekanan bisnis internal dan eksternal. “Ini sangat mengkhawatirkan bagi para petani. Temanggung itu salah satu lumbung tembakau nasional,” tambahnya.

Baca juga: PP 28/2024 Ancam Penyerapan Tembakau Probolinggo, Pendapatan Daerah Berpotensi Turun

Sofwan menilai, meski pada 2025 ini tidak ada kenaikan cukai, dampak dari kebijakan sebelumnya masih sangat terasa. “Ini seperti akumulasi sakit yang terus menumpuk. Kalau kemarin flu ringan, sekarang sudah akut. Kalau penindakan terhadap rokok ilegal tidak serius, industri kita bisa kolaps,” tegasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan