Fakta Sianida dalam Pembunuhan di Jambi, Dibeli Online setelah Hubungan Sesama Jenis Kandas
Terungkap cara Anggi bunuh teman prianya di Jambi. Pelaku sakit hati hubungan sesama jenis dengan korban kandas. Transaksi pembelian racun jadi bukti.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan menggunakan racun sianida terjadi di sebuah kos di Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Jambi, Senin (17/6/2025) lalu.
Tersangka bernama Anggi Febri Yandi sempat menjalin hubungan sesama jenis dengan korban, R selama empat tahun.
Keduanya berasal dari Pulau Kijang, Indragiri Hulu, Riau.
Anggi merencanakan pembunuhan setelah hubungan sesama jenis dengan R kandas.
Korban memilih berpacaran dengan seorang wanita dan hendak menikahinya.
Kanit Reserse Kriminal Polsek Jelutung, Ipda Ondo Siburian, mengatakan Anggi membeli racun sianida secara online pada Rabu (11/6/2025).
Paket tersebut tiba di kos Anggi yang menjadi lokasi pembunuhan pada Senin (16/6/2025).
"Sesuai tulisan di invoice tanggal segitu," bebernya, dikutip dari TribunJambi.com.
Anggi kemudian mengajak korban berhubungan badan di kosnya dengan dalih memiliki obat kuat.
Racun dimasukkan ke dalam kopi botol yang dibawa korban ke kos.
Setelah meminum kopi yang mengandung sianida, korban kejang-kejang dan dibawa ke Rumah Sakit Baiturrahim, Payo Lebar Kota Jambi.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman Berhasil Kelabui Keluarga Korban saat Rumah Digeledah
Korban meninggal saat menjalani perawatan di IGD.
Awalnya, pelaku membuat rekayasa korban kejang-kejang karena jatuh dari kamar mandi.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan plastik berisi obat serta botol korban yang telah dicuci.
"Jadi, setelah kejadian, pelaku langsung membuang sisa kopi yang bercampur kimia itu ke dalam kloset kamar mandi. Setelah itu, botolnya dicuci bersih," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.