Rabu, 3 September 2025

Ibu di Sragen Ikhlas Anaknya Dihamili Ayah Tiri, Berujung Sekeluarga Tinggal di Balai Desa

Ibu di Sragen mengikhlaskan putrinya yang berumur 14 tahun disetubuhi hingga hamil oleh ayah tiri. Ujungnya diusir warga dan tinggal di Balai Desa.

Warta Kota via Tribunnews
ILUSTRASI PELECEHAN - Ibu di Sragen mengikhlaskan putrinya yang berumur 14 tahun disetubuhi hingga hamil oleh ayah tiri. Ujungnya diusir warga dan tinggal di Balai Desa. 

Sebelumnya, korban dan keluarga tinggal di rumah yang dibangun di kompleks makam desa.

Setelah diusir, korban dan keluarga sempat pergi ke Kabupaten Grobogan.

Kemudian, mereka dijemput oleh tokoh masyarakat untuk kembali pulang.

Setelahnya, keluarga tersebut juga sempat tinggal di rumah saudara mereka, tapi lagi-lagi ditolak warga.

Mediasi pun dilakukan untuk mencari jalan tengah. Hasilnya, untuk sementara waktu mereka tinggal di balai desa.

"Sementara ditempatkan balai desa setempat, sudah hampir 2 pekan, sampai sekarang masih di balai desa," kata Koordinator Penyuluh KB Kecamatan Jenar, Suwanto, Rabu (18/6/2025).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Anak 14 Tahun di Sragen Dihamili Ayah Tiri, Kini Sekeluarga Diusir, Tinggal Sementara di Balai Desa

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan