Jumat, 22 Agustus 2025

Wali Kota Jayapura Sebut Orang Gunung Suka Demo: Ditegur Wamendagri, Didesak Minta Maaf oleh Warga

Wali Kota Jayapura ditegur Wamendagri dan didesak minta maaf oleh warga Papua Pegunungan setelah menuding orang gunung memiliki kegemaran demo.

Istimewa via Tribun Papua
WALI KOTA JAYAPURA DIKECAM - Wali Kota Jayapura Abisai Rollo ditegur oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dan warga adat Papua Pegunungan setelah menyebut demonstrasi kerap dilakukan oleh warga yang bertempat tinggal di gunung. Hal itu disampaikannya saat acara bertajuk capaian 100 hari kerja yang digelar di Aula Sian Sor, Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (16/6/2025) lalu. 

Sementara, penanggung jawab aksi, Heri Asso, mengatakan klarifikasi dari Rollo belum menjawab substansi yang dirasakan oleh warga pegunungan.

Senada dengan perwakilan warga adat, Heri menegaskan akan melakukan aksi demonstrasi jika Rollo tidak kunjung meminta maaf secara terbuka.

"Ini baru langkah awal, jika tidak ditanggapi, kami akan lanjutkan aksi demonstrasi untuk menuntut permintaan maaf dari Wali Kota Jayapura,” tegasnya.

Wamendagri Beri Teguran

Rollo pun ditegur oleh Wamendagri Ribka Haluk akibat pernyataannya yang bernada diskriminatif tersebut.

Ribka menegaskan bahwa seorang pemimpin seharusnya membina masyarakat agar hidup rukun tanpa membeda-bedakan.

“Tugas sebagai wali kota maupun wakil wali kota ialah bagaimana menjaga kedamaian dan ketertiban masyarakat, memastikan pelaksanaan pembangunan, hingga manajamen Aparatur Sipil Negara (ASN)."

"Harus menjadi seorang leader (pemimpin) yang bisa membangun daerah melalui sumber daya manusia maupun infrastruktur,” ujarnya pada Kamis.

Dia pun berharap tidak ada lagi pernyataan terlontar dari pemimpin lain yang berujung memprovokasi dan justru menimbulkan konflik di masyarakat.

“Jangan lagi buat statement yang bersifat provokatif. Tugas kepala daerah ialah membangun daerahnya, agar masyarakat dapat hidup tenang dan melakukan aktivitasnya setiap hari,” jelasnya.

Selain itu, Ribka Haluk juga menjelaskan bahwa semua Warga Negara Indonesia (WNI) dapat hidup bebas di mana saja di wilayah Indonesia, termasuk dengan mengenyam pendidikan.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Oleh sebab itu, pemerintah harus hadir untuk membina warganya. Mohon ini tidak diulangi lagi statement-statement provokatif yang mengandung SARA.”

“Tugas kepala daerah itu menjaga kedamaian dan ketertiban warganya yang berasal dari manapaun dan dengan latar belakang apapun, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Memastikan warganya hidup damai.”

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Papua dengan judul "Masyarakat Papua Pegunungan Desak Wali Kota Jayapura Minta Maaf Atas Ucapan Dianggap Diskriminatif"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Papua/Yulianus Magai/Calvin Louis Erari)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan