Siswi Berprestasi yang Dikeluarkan dari MAN 1 Tegal Berubah Pendiam, Ibu: Kami Belum Bisa Terima
Siswi berprestasi dikeluarkan dari MAN 1 Tegal karena disebut pihak sekolah melanggar disiplin. Setelah dikeluarkan siswi tersebut jadi pendiam.
TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial, siswi berprestasi MAN 1 Tegal, Jawa Tengah, dikeluarkan dari sekolah setelah mengikuti Pekan Olahraga Daerah (Popda) Jateng cabang renang.
Dalam narasi yang beredar, siswi itu dikeluarkan lantaran memakai baju renang yang tidak sesuai standar sekolah.
Namun, narasi itu telah dibantah oleh pihak sekolah. MAN 1 Tegal menyebut siswi itu dikeluarkan karena pelanggaran disiplin.
Pengeluaran dari sekolah ini berdampak pada psikologis siswi tersebut.
Orang tua siswi yang enggan disebutkan namanya menyebut, putrinya kini tak lagi ceria dan berubah menjadi sosok pendiam.
Padahal sebelum kejadian tersebut, sang anak dikenal aktif.
Bahkan, kegiatan renang sejak pelaksaan Popda tahun lalu sudah tidak dilakukan lagi.
Sebagai orang tua, ia ingin menjaga mental sang anak agar tidak berdampak ke depannya.
Ia menegaskan, belum bisa terima anaknya dikeluarkan dari sekolah, padahal telah menorehkan prestasi.
"Kami sebagai orang tua sudah memberikan yang terbaik dan memberi dukungan sepenuhnya kepada anak untuk meraih prestasi, tetapi dipatahkan begitu saja."
"Itu yang membuat kami sedih dan belum bisa menerima," katanya, dikutip dari TribunJateng.com.
Baca juga: Pihak MAN 1 Tegal Bantah Ada Siswi Dikeluarkan usai Pakai Baju Renang Tak Sesuai Standar saat Lomba
Ia menjelaskan, sebelum pelaksaan Popda cabang renang, anaknya tak memiliki masalah apapun di sekolah.
Remaja berusia 17 tahun itu juga tergolong aktif mengikuti kegiatan sekolah.
Menurut sang ibu, anaknya sudah aktif dan berprestasi di cabang olahraga renang sejak kecil sampai saat ini.
"Terkait keputusan sekolah sebetulnya saya tidak terima. Intinya saya berharap anak saya mendapat keadilan," tandasnya.
Sumber: TribunSolo.com
Kapan PPG Batch 4 Kemenag Dibuka? Ini Kriteria Syarat dan Tahapan Pelaksanaannya |
![]() |
---|
5 Contoh Tugas Refleksi Modul Pedagogik Fikih Topik 1-8, PPG Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Benarkah KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji? Ini Jawaban Jubir |
![]() |
---|
5 Contoh Tugas Mandiri Modul Pedagogik Topik 1-8, PPG Fikih Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pretest Modul Pedagogik Fikih Topik 8: Guru Profesional Era Digital dan AI, PPG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.