Dokter di Luwu Diduga Lecehkan Pasien 17 Tahun, Korban Dieksekusi Saat Sendirian di Ruang Rawat
Dokter di Luwu diduga lecehkan pasien 17 tahun di ruang rawat. Korban trauma, polisi dan KKI turun tangan selidiki kasus.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, LUWU – Dugaan pelecehan seksual oleh tenaga medis kembali mencoreng dunia kesehatan Indonesia.
Seorang dokter spesialis bedah mulut berinisial dr. JHS di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke polisi setelah diduga melakukan pelecehan terhadap pasien perempuan berusia 17 tahun.
Baca juga: Wali Kota Solo Jatuhkan Sanksi untuk Oknum ASN Pelaku Pelecehan, Proses Pidana Tetap Berjalan
Kronologi Dugaan Pelecehan di Kamar Perawatan
Kasus ini terungkap setelah kakak korban membagikan pengakuan adiknya melalui media sosial.
Dalam unggahan yang viral di akun @infokotapalopo, disebutkan bahwa pelecehan terjadi saat korban sedang sendirian di kamar rawat sebuah fasilitas kesehatan di Luwu.
"Adekku ketakutan sekali karena dia tiba-tiba datang bawa cokelat. Terus dia peluk dua kali dan meraba-raba. Adekku baru masuk 17 tahun, sudah kau buat trauma," tulis sang kakak.
Dokter tersebut dilaporkan datang lebih awal dari jadwal visite, membawa cokelat, dan diduga melakukan tindakan tak senonoh berupa pelukan, ciuman, serta perabaan tubuh korban.

Polres Luwu Lakukan Klarifikasi Awal
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban. "Sudah ada satu korban yang melapor.
Rencana hari ini terlapor akan kami klarifikasi," ujarnya, Rabu (25/6/2025).
Hingga saat ini, proses masih berada dalam tahap pengumpulan informasi dan klarifikasi awal. Identitas terduga pelaku sudah diketahui, namun polisi belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai kemungkinan penahanan atau penetapan tersangka.
Kasus Serupa Terjadi di Beberapa Daerah
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelecehan seksual oleh tenaga medis di Indonesia sepanjang 2025. Sebelumnya, kasus serupa terjadi di sebuah rumah sakit swasta di Malang, serta di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan sebuah klinik di Garut, Jawa Barat.
Terkait kasus RSHS Bandung, dokter pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) pun mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mencabut Surat Izin Praktik (SIP) pelaku.
Baca juga: Korban Pelecehan Dokter di Malang Terancam Pasal Pencemaran Nama Baik karena Sebarkan Foto Tersangka
KKI Serius Tangani Dugaan Pelanggaran Etik Dokter
Ketua KKI, drg. Arianti Anaya, menyatakan bahwa semua laporan pelecehan oleh tenaga kesehatan akan ditindaklanjuti dengan serius. "Kami sangat menyayangkan kejadian ini.
Namun pengawasan terhadap tenaga medis harus dilakukan secara ketat dan berkelanjutan," tegasnya.
Ia juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan pelecehan.
KKI telah menerima sejumlah laporan dan tengah menunggu hasil proses hukum, termasuk pada kasus di Garut yang masih dalam tahap investigasi Majelis Disiplin Profesi (MDP).
Pengawasan dan Edukasi Jadi Kunci Pencegahan
Menurut drg. Arianti, penting bagi masyarakat untuk menyadari hak-haknya sebagai pasien.
Ia mengingatkan bahwa setiap tindakan asusila atau pelanggaran etika oleh tenaga medis merupakan pelanggaran serius yang dapat dijerat hukum.
“Kita tidak ada yang berharap kasus bertambah. Tapi masyarakat harus lebih waspada. Tenaga medis yang melanggar etika harus disanksi tegas,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Dokter di Luwu Sulsel Diduga Lecehkan Pasien, Pelaku Dilapor Polisi,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.