Kamis, 11 September 2025

VIRAL Oknum Polantas Medan Pungli Rp100 Ribu, Dihukum Guling di Aspal dan Dikurung 30 Hari

Polrestabes Medan menegaskan akan memproses kasus pungli ini hingga tuntas dan mengimbau masyarakat untuk melapor apabila mendapati praktik serupa

Editor: Eko Sutriyanto
DOK/POLDA SUMUT
PUNGLI KE PENGENDARA: Jepretan layar Aiptu Rudi Hartono, personel Satlantas Polrestabes Medan yang viral melakukan pungutan liar (Pungli) ke pengendara sepeda motor dihukum guling-guling ke aspal dibawah terik matahari, Kamis (26/6/2025). Setelah dihukum guling-guling, ia dikurung dalam penempatan khusus (Patsus) Polrestabes Medan. 

Video tersebut viral di berbagai platform media sosial dan memicu kecaman dari warganet.

Polrestabes Medan menegaskan akan memproses kasus pungli ini hingga tuntas.

Kombes Ferry Walintukan mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mendapati praktik serupa di lapangan. 

"Kami terbuka menerima laporan agar pelayanan kepolisian tetap bersih dan profesional," ujarnya. (Tribun Medan/Fredy Santoso)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Aiptu Rudi Hartono Dihukum Guling-guling di Aspal setelah Lakukan Pungli ke Pengendara di Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan