Jumat, 29 Agustus 2025

Bawa Uang Hasil Rampokan, Dalang Pembunuh Warga Gresik Setahun Sembunyi di Hutan Sawit Kalimantan

AM, dalang pembunuhan warga Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jawa Timur ditangkap setelah satu tahun buron.

Editor: Adi Suhendi
istimewa/ surya.co.id
BURONAN DITANGKAP - Satreskrim Polres Gresik menangkap tersangka perampokan di tengah kebun sawit Kalimantan Tengah, Minggu (29/6/2025). Pelaku diketahui sudah satu tahun buron. 

AM pun saat ini dalam perjalanan menuju Polres Gresik.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, saat ini tim masih dalam perjalanan dari area hutan Kalimantan Tengah menuju kota terdekat. 

"Masih dalam perjalanan," kata Kapolres.

Diketahui, pembunuhan dan perampokan keji menggegerkan Desa Imaan pada 16 Maret 2024 lalu.

Selain mencuri uang, Midhol menghabisi nyawa korban dan kabur.

AM menjadikan uang hasil rampokan untuk membeli narkoba jenis sabu.

Uang sebesar Rp 150 juta dibawa kabur AM. 

Sedangkan komplotannya, A (40) dan SA Alim (20) yang turut membantu merampok masing-masing hanya diberi Rp 8 juta.

AM adalah tetangga korban, bahkan kenal dan rumahnya berdekatan.

AM menjadi eksekutor yang membuat korban meninggal dunia. 

A mencongkel pintu belakang dan mengambil handphone milik suami korban.

Sedangkan AM turut serta membawa tali untuk mengikat korban jika ada perlawanan.

Namun, ketiga pelaku ketakutan AM meninggal dunia.

Kemudian tanggal 7 April, tersangka A ditangkap dari persembunyiannya di Jombang. 

Sementara AM diamankan, Minggu 29 Juni 2025 di Kalimantan Tengah.

Penulis: Willy Abraham

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul DPO Pembunuhan Warga Gresik Ditangkap di Hutan Sawit Kalimantan, Akui Bawa Uang Rampokan

Sumber: Surya
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan