Senin, 25 Agustus 2025

3 Kasus Penggelapan Tabungan Siswa: Guru di Ogan Ilir Terjerat Pinjol, Kerugian Capai Ratusan Juta

Kasus penggelapan tabungan siswa terjadi di Pangandaran, Sampit hingga Ogan Ilir. Para pelaku merupakan guru. Proses hukum yang ditempuh berbeda-beda.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
ILUSTRASI PENIPUAN - Seorang guru di Ogan Ilir, Sumsel ditangkap usai menggelapkan tabungan siswa. Pelaku mengaku terjerat pinjol. 

“Namun, untuk proses pengembaliannya belum selesai dan kami sudah minta mereka menargetkan penyelesaian dalam waktu dekat dan itu sudah dituangkan secara resmi dalam surat pernyataan,” ungkapnya.

Baca juga: 2 Kasus Mahasiswi Yogyakarta Jadi Korban Penipuan dan Pemerasan

Selama ini tabungan murid dipegang langsung guru karena sekolah belum bekerjasama dengan bank.

“Kami tidak ingin persoalan ini masuk ranah hukum. Kalau bisa diselesaikan bersama antara pihak sekolah dan orang tua siswa, tentu lebih baik," jelasnya.

3. Wali Murid di Pangandaran Lapor Polisi

Wali murid di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat membuat laporan kasus penggelapan uang tabungan siswa yang dilakukan guru pada tahun 2017 lalu.

Pelaku bernama Cicih merupakan guru SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak, Pangandaran yang kini telah pensiun.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, mengaku masih mendalami laporan tersebut.

"Kita sudah dapat informasi, dan sekarang sedang ditindaklanjuti. Kita sedang melakukan pendalaman," tuturnya, Selasa (24/6/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Wali murid yang mengalami kasus serupa dapat melapor untuk pendataan.

"Jadi, kita akan terus lakukan penyelidikan. Namun, kami juga menunggu laporan dari orang tua siswa atau pihak-pihak yang merasa dirugikan," imbuhnya.

Pihak sekolah tak dapat menyelesaikan polemik ini lantaran kepala sekolah sudah berganti.

Baca juga: Kasus Penipuan Modus Adopsi Bayi di Rumah Sakit Wilayah Palmerah Jakbar, Seorang Wanita Ditangkap

Kabid SD Disdikpora, Kabupaten Pangandaran, Darso, menjelaskan modus pelaku yakni meminjam uang tabungan siswa untuk modal bisnis.

Namun, bisnis pelaku merugi sehingga tak dapat mengembalikan uang tabungan siswa.

"Saya memang tidak tahu secara detail, tapi menurut informasi sebelum tahun 2017 lalu, si guru itu ada usaha." 

"Niatnya mungkin baik, ada usaha, dia pinjam uang tabungan untuk modal, tapi nyatanya usahanya itu tidak berhasil. Makanya, menjadi utang guru itu," bebernya.

Total uang siswa yang digelapkan mencapai Rp343.900.000.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan