Buntut Memo Titip Siswa Saat SPMB 2025 di Cilegon, Wakil Ketua DPRD Banten Dicopot
Budi Prajogo legawa dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten imbas titip siswa saat SPMB 2025.
TRIBUNNEWS.COM, SERANG- Budi Prajogo dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten buntut titip siswa pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mencopot Budi Prajogo dan menunjuk Imron Rosadi sebagai wakil Ketua DPRD Banten yang saat ini menjabat Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKS.
Budi Prajogo legawa menerima keputusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Baca juga: Viral Memo Titipan Petinggi DPRD Banten di SPMB 2025, Nasib Siswa & Pengakuan Bersalah Budi Prajogo
"Prinsipnya kami selaku kader partai, patuh dan taat pada arahan dan perintah dari pimpinan fraksi, pimpinan DPW, apapun yang diperintahkan kita siap taat," kata Budi di kantor DPW PKS Banten, Kota Serang, Selasa (1/7/2025).
Budi mengaku, memo yang ditandatanganinya murni bertujuan membantu masyarakat kurang mampu agar bisa mendapatkan pendidikan di sekolah negeri.
"Niatnya membantu masyarakat yang ingin sekolah di sekolah pemerintahan kita ya," ujar Budi.
Sementara itu, Ketua DPW PKS Banten Gembong R Sumedi mengatakan, Budi Prajogo telah mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada partai serta masyarakat atas kegaduhan yang terjadi.
"Beliau sudah juga menyatakan permohonan maaf dan siap untuk menerima apapun konsekuensinya dari apa yang sudah dilakukan," kata Gembong.
Gembong berharap, kejadian ini menjadi pelajaran agar praktik titip-menitip dalam seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tidak kembali terjadi.
"Cukuplah kasus Pak Budi jadi pelajaran untuk kita sendiri. Mudah-mudahan agar tidak terulang pada masyarakat kita," ujar Gembong.
Penjelasan PKS
Ketua DPW PKS Banten Gembong R Sumedi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi akibat kejadian tersebut.
"Beliau sudah juga menyatakan permohonan maaf dan siap untuk menerima apapun konsekuensinya dari apa yang sudah dilakukan," ujar Gembong.
Baca juga: Buat Memo Titip Murid di SPMB 2025, Ini Sosok Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo, Kini Bungkam
Gembong menegaskan bahwa PKS tetap konsisten dan komitmen untuk mensukseskan program-program Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, termasuk Sekolah Gratis.
Diketahui, sebuah memo ditandatangani langsung oleh Budi Prajogo dan dibubuhi stempel basah DPRD Banten, sehingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Memo permohonan bantuan untuk dapat menerima seorang calon siswa itu sebelumnya viral di media sosial.
Budi Prajogo
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
DPRD Banten
titip siswa
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Hasil Seleksi SPMB Jabar 2025 Tahap 2 Diumumkan Hari Ini, Siapkan Syarat Dokumen Daftar Ulang |
![]() |
---|
SD Negeri di Kulon Progo Hanya Dapat 1 Siswa Baru, Disdikpora akan Gabungkan Sekolah Sepi Peminat |
![]() |
---|
Profil Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD Banten yang Titip Siswa SPMB 2025 Berakhir Dicopot Jabatannya |
![]() |
---|
Reaksi Wamendikdasmen Soal Pimpinan DPRD Banten yang Diduga Titip Calon Siswa dalam SPMB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.