Rabu, 20 Agustus 2025

Berita Viral

Sosok Iwan, Kades Babakanpari Minta 7 Tersangka Perusakan di Cidahu Tak Ditahan, Jaminkan Dirinya

Berikut sosok Iwan Gunawan, Kades Babakanpari minta 7 tersangka perusakan rumah di Cidahu tak ditahan. Ia bahkan menjaminkan dirinya.

M Rizal Jalaludin
PERUSAKAN DI CIDAHU - Warga saat audensi dengan Kapolres Sukabumi, AKBP Samian di Aula Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Sukabumi. Warga meminta agar 7 tersangka perusakan rumah tidak ditahan, Rabu (2/7/2025). Permintaan itu juga disampaikan oleh Kepala Desa Babakanpari, Iwan Gunawan. Berikut sosoknya. 

Iwan bahkan berani menjaminkan dirinya. Jika para tersangka ditangguhkan penahannnya, akan memastikan mereka patuh hukum dan tidak akan kabur selama proses hukum berlangsung.

"Karena ke 6 orang ini merupakan tulang punggung keluarganya," ucap Iwan.

Merespons permintaan itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Samian mempersilakan keluarga para tersangka atau kuasa hukumnya mengajukan permohonan secara tertulis.

Ia memastikan, kepolisian akan bekerja secara profesional.

"Adapun permohonan dari masyarakat, adanya permohonan pengaduan dan lain sebagainya, itu adalah hak."

"Hak dari pada pelaku dan juga keluarganya atau kuasa hukumnya tentunya dengan permohonan itu bisa diajukan."

"Dari pengajuan itu akan kita lakukan pengkajian tentunya. Pengkajian kita dari aspek hukum, sosial, sosiologi, dan juga masyarakat kita pertimbangkan," ucap Samian.

Diketahui, peristiwa perusakan itu terjadi pada Jumat (27/6/2025).

Kejadian bermula saat rumah warga bernama Maria Veronica Ninna (70) menggelar kegiatan keagamaan umat Kristen dengan jumlah jemaah sekira 36 orang, termasuk anak-anak dan pendampingnya.

Masyarakat kemudian mengadukan kegiatan tersebut kepada Kepala Desa Tangkil untuk segera melakukan klarifikasi kepada pemilik rumah.

Baca juga: Aksi Perusakan dan Pembubaran Retret di Cidahu Sukabumi, Begini Respons MUI

Namun, pemilik rumah tidak mengindahkan pihak pemerintahan desa.

Hal itu berujung pada warga Desa Tangkil dan Desa Cidahu mendatangi rumah tersebut.

Mereka lantas melakukan aksi agar tidak melakukan kegiatan keagamaan di rumah tersebut.

Aksi itu berlangsung anarkis. Warga melakukan perusakan di rumah Ninna.

Mereka merusak pagar rumah, kaca, kendaraan bermotor, serta barang-barang yang ada di dalam rumah korban.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan