Minggu, 24 Agustus 2025

Dua Wanita di Kampar Rampok dan Bunuh Tetangga yang Baru Dapat Arisan, Uang Dipakai Untuk Narkoba

Dua wanita merampok dan membunuh tetangganya Lisma Dona (43) di Dusun III, Kampung Lintang, Desa Tambang, Kecamatan Tambang, Kampar, Riau.

Editor: Adi Suhendi
Tribunpekanbaru.com/ Rizky Armanda
PERAMPOK DITANGKAP - Ekspos kasus perampokan sekaligus pembunuhan yang menewaskan Ibu Rumah Tangga asal Kampar di Polda Riau, Jumat (4/7/2025). Pelaku diketahui dua orang wanita. 

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Dua wanita merampok dan membunuh tetangganya Lisma Dona (43) di Dusun III, Kampung Lintang, Desa Tambang, Kecamatan Tambang, Kampar, Riau.

Terungkapnya kasus tersebut setelah warga menemukan korban dalam kondisi tak bernyawa di rumahnya, Minggu (23/2/2025).

Setelah dilakukan penyelidikan polisi pun menangkap dua wanita yang selama ini kerap tinggal di bangunan kosong yang berada di samping rumah korban.

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengatakan, kedua tersangka masing-masing berinisial ZA (40) dan MI (39).

Tersangka MI diungkapkan Asep, merupakan warga sekitar atau tetangga korban.

Baca juga: Pengakuan Gadis Yatim di Kampar, Nyaris Tewas di Tangan Tantenya, Disiksa Setiap Hari di Gudang

“Jadi dia ini bersama ZA hari-hari main di rumah kosong yang sudah lama tidak ditempati, di sebelah rumah korban, rumah kosong itu milik keluarga korban juga. Di sana mereka kerap pesta narkoba,” jelas Asep, saat ekspos kasus, Jumat (4/7/2025).

Asep melanjutkan, kedua tersangka sudah tahu keseharian korban.

Mulai dari kapan korban pergi ke pasar untuk berjualan, kapan korban pulang, dan kebiasaan dan apa saja kegiatan sehari-hari dari korban.

“Termasuk korban baru dapat arisan, para tersangka juga tahu,” sebut Asep.

Baca juga: Nasib 4 Polisi Dipatsus gara-gara 11 Tahanan Polres Kampar Kabur, Polda Riau: Ada Kelalaian Anggota

Kedua tersangka, melakukan aksi perampokan setelah 2 pekan korban mendapatkan uang arisan Rp 40 juta.

Para tersangka merencanakan aksi tersebut.

“Korban ini tinggal sendiri, ada anaknya satu di Pekanbaru,” ungkapnya.

Asep memaparkan, uang dan emas yang dicuri dari korban, dipakai para tersangka untuk beli narkoba dan kebutuhan lainnya.

Kedua tersangka ditangkap pada Minggu (29/6/2025) atau berselang 4 bulan setelah kejadian.

Asep menuturkan, kepolisian terkendala dalam mengungkap kasus ini lantaran minimnya alat bukti.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan