Dua Wanita di Kampar Rampok dan Bunuh Tetangga yang Baru Dapat Arisan, Uang Dipakai Untuk Narkoba
Dua wanita merampok dan membunuh tetangganya Lisma Dona (43) di Dusun III, Kampung Lintang, Desa Tambang, Kecamatan Tambang, Kampar, Riau.
Editor:
Adi Suhendi
“Namun berkat kegigihan tim, melakukan penyelidikan dengan metode scientific crime investigation, akhirnya kedua tersangka berhasil diungkap. Mereka diamankan di rumahnya,” ucap Asep.
Ade bilang, kedua tersangka merupakan warga satu kampung korban dan hidup bertetanggaan dengan korban.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan atau 338 KUHP. Ancaman hukuman yakni 20 tahun kurungan penjara.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Tahu Korban Baru Terima Arisan Rp 40 Juta, 2 Perampok Wanita di Kampar Tergiur Lalu Rencanakan Aksi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.