Kamis, 28 Agustus 2025

Top Rank

10 Provinsi dengan Angka Perceraian Tertinggi di Indonesia: Jabar Nomor 1, Disusul Jatim dan Jateng

Badan Pusat Statistik merilis 10 provinsi dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia periode sepanjang tahun 2024. Ini daftarnya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nuryanti
Freepik
ILUSTRASI PERCERAIAN - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis 10 provinsi dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia periode tahun 2024. Ini daftarnya. 

Setelah Pulau Jawa dan Sumatera, urutan selanjutnya ditempati Provinsi Sulawesi Selatan.

Provinsi di timur Indonesia ini mencatat ada 12.200 kasus perceraian selama 2024.

Faktor pemicu utamanya adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus dengan jumlah 9.297 kasus.

Faktor kedua disusul karena meninggalkan salah satu pihak dengan angka 1.584 kasus.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga menyumbang faktor perceraian sebanyak 390 kasus.

8. Sumatra Selatan: 10.180 kasus

Kembali ke Pulau Sumatra, provinsi ke-8 dengan angka perceraian tertinggi ditempati Sumatra Selatan.

Ada 10.180  kasus perceraian 2024.

Dari jumlah tersebut, ada 7.851 perceraian karena faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus.

Ada juga faktor lain seperti poligami 35 kasus; judi 120     kasus; hingga perzinahan 19 kasus.

Baca juga: 10 Provinsi Penerima Bansos Terbanyak, Jawa Barat Peringkat 1

9. Sumatra Barat: 8.292 kasus

Di provinsi Sumatra Barat tercatat ada 8.292 kasus perceraian di 2024.

Sema dengan provinsi-provinsi sebelumnya, faktor utamanya karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus, dengan jumlah 6.922 kasus.

Faktor kedua disusul karena meninggalkan salah satu pihak  dengan angka 936 kasus.

Kekerasan dalam rumah tangga juga menyumbang faktor perceraian sebanyak 100 kasus.

10. Riau: 8.242 kasus

Terakhir di urutan paling bontot ditempati Provinsi Riau dengan Riau dengan 8.242 kasus.

Dari jumlah tersebut ada 6.922 perceraian karena faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus.

Ada juga faktor lain seperti poligami 12 kasus; judi 36 kasus; hingga perzinahan 5 kasus.

(Tribunnews.com/Endra)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan