Top Rank
10 Provinsi dengan Angka Perceraian Tertinggi di Indonesia: Jabar Nomor 1, Disusul Jatim dan Jateng
Badan Pusat Statistik merilis 10 provinsi dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia periode sepanjang tahun 2024. Ini daftarnya.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis 10 provinsi dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia periode sepanjang tahun 2024.
Dalam setahun, diketahui ada 399.921 kasus perceraian yang tercatat.
Adapun provinsi dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia nomor 1 adalah Jawa Barat dengan total 88.985 kasus.
Kemudian disusul oleh Jawa Timur dengan 79.293 kasus dan Jawa Tengah 64.937 kasus.
Ada sejumlah faktor yang menjadi pendorong kasus perceraian.
Mulai dari poligami, judi, mabuk, kekerasan rumah tangga, dan faktor klasik adalah gara-gara ekonomi.
Berikut informasi selengkapnya 10 provinsi dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia:
Baca juga: 10 Peristiwa Penting 8 Juli: Jenderal Polisi Bunuh Ajudan, Isu UFO Jatuh, Jerman Bantai Brasil 7-1
1. Jawa Barat: 88.985 kasus
BPS mencatat ada sebanyak 88.985 kasus perceraian di Jawa Barat, sepanjang tahun 2024.
Faktor pemicu utamanya adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus dengan jumlah 51.122 kasus.
Faktor kedua disusul karena faktor ekonomi dengan angka 33.264 kasus.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga menyumbang faktor perceraian sebanyak 653 kasus.
2. Jawa Timur: 79.293 kasus
Di posisi kedua ada Jawa Timur dengan kasus perceraian mencapai 79.293.
Faktor perceraian masih didominasi dengan perselisihan dan pertengkaran terus menerus.
Angkanya mencapai 36.275 kasus.
Ada juga faktor lain seperti poligami 180 kasus; judi 819 kasus; hingga perzinahan 695 kasus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.