Berita Viral
Kata Driver Ojol usai 'Mas Pelayaran' Ditahan, Akui Punya Bukti Pacarnya Dicakar dan Dijambak Pelaku
T atau 'Mas Pelayaran' ditahan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap AML (22), driver ojol ShopeeFood memberi tanggapan.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Driver ojek online (ojol) ShopeeFood, ADP, memberi tanggapan setelah T atau 'Mas Pelayaran' ditahan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap AML (22).
AML yang merupakan kekasih ADP, menjadi korban dalam peristiwa penganiayaan tersebut.
Ketika itu, AML membonceng ADP yang sedang mengantarkan makanan ke sebuah rumah di Bantulan, Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (3/7/2025) pukul 21.30 WIB.
T diduga melakukan penganiayaan terhadap AML saat ADP mengantar pesanan.
Aksi tersebut kemudian memicu aksi solidaritas driver ojol pada Sabtu (5/7/2025).
Polisi telah menetapkan tiga tersangka yang merupakan satu keluarga dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap AML.
Ketiga tersangka pun langsung ditahan di Polresta Sleman, termasuk T.
Menanggapi nasib T yang kini ditahan, ADP berharap proses hukum berjalan.
"Semoga di jalur hukumnya lebih jalan saja. Itu saja," ungkapnya di Mapolresta Sleman, Senin (7/7/2025), dilansir TribunJogja.com.
Dalam kesempatan ini, ADP memberikan sejumlah pengakuan terkait peristiwa penganiayaan di Sleman tersebut.
Menurutnya, ia dan pacarnya dibentak karena pesanan datang terlambat.
Baca juga: 5 Populer Regional: Nasib Mas Pelayaran di Sleman - Sosok Wanita di Mobil Propam Polres Tapsel
Saat peristiwa penganiayaan terjadi, ADP mengaku berusaha memisahkan antara korban dan pelaku sehingga tidak melihat detail penganiayaan tersebut.
Namun, sepengetahuan dirinya sang pacar dijambak dan dicakar di bagian lengan.
"Dicakari, dijambak. Saya berusaha memisahkan antara pelaku dan korban, jadi saya enggak lihat semuanya, cuma buktinya ada. Ada di flashdisk," papar ADP.
Terancam 5 Tahun Penjara
Ketiga terduga pelaku yang sudah ditahan masing-masing berinisial T (25) atau TTW, RHW (32), dan RTW (58).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.