Jumat, 5 September 2025

Polisi Tewas di NTB

4 Pengakuan M, Perempuan yang Diajak Kompol Yogi Berlibur di Lombok Saat Kematian Brigadir Nurhadi

Misri Puspitasari (24) alias M datang ke Lombok dan Gili Trawangan karena diajak Kompol Yogi. Misri diajak liburan dua hari di Lombok

Editor: Erik S
Tangkapan Layar
SOSOK TERSANGKA - Kolase foto Tersangka Misri di Rutan Polda NTB, Kota Mataram (kiri) dan tangkapan layar video kegiatan Brgadir Nurhadi di Villa Tekek, Gili Trawangan, Rabu (16/4/2025). Misri berasal dari keluarga sederhana yang membiayai hidup 5 orang saudara dan ibunya sepeninggal ayahnya. 

Hasil pemeriksaan EKG flat atau sudah tidak terdeteksi detak jantung, pukul 22:14 WITA Brigadir Nurhadi dinyatakan meninggal.

Misri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka sesuai Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP, pasal yang sama yang diterapkan kepada Yogi dan Haris.

Penyebab Korban Meninggal Dunia

Nurhadi disebut mengalami penganiayaan sebelum akhirnya tenggelam di kolam renang di salah satu penginapan di Gili Trawangan.

Ahli forensik Universitas Mataram dr Arfi Samsun mengungkapkan hasil autopsi.

Terdapat indikasi penganiayaan terhadap Nurhadi.

Ditemukan kondisi patah tulang lidah yang mengindikasikan 80 persen kematian korban karena dicekik. 

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Mataram ini juga melakukan pemeriksaan penunjang, seperti memeriksa paru-paru, tulang sumsum dan ginjal. 

Hasilnya ditemukan air kolam yang masuk ke bagian tubuh ini. 

"Saat korban berada di dalam air dia masih hidup dan meninggal karena tenggelam yang disebabkan karena pingsan," kata Arfi dalam konferensi pers, Jumat (4/7/2025).

Baca juga: Sosok M, Wanita Jambi Tersangka Kasus Tewasnya Polisi NTB Brigadir Nurhadi, Tulang Punggung Keluarga

"Jadi ada kekerasan pencekikan yang utama yang menyebabkan yang bersangkutan tidak sadar atau pingsan sehingga berada di dalam air."

"Tidak bisa dipisahkan pencekikan dan tenggelam sendiri-sendiri tetapi merupakan kejadian yang berkesinambungan atau berkaitan," jelasnya. 

"Kami menemukan luka memar atau resapan darah di kepala bagian depan maupun kepala bagian belakang, kalau berdasarkan teori kepalanya yang bergerak membentur benda yang diam," imbuh Arfi.

Ditahan di sel khusus

Direktur Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), AKBP Rifai, memastikan dua mantan atasan Brigadir Nurhadi sudah berada di sel tahanan Dit Tahti.

Dari luar gedung Dit Tahti, Rifai juga menunjuk lokasi sel tahanan tersangka YG dan HC yang berada di lantai dua.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan