Polisi Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka Kasus Buang Bayi di Lebak Banten, Nenek Korban Terlibat
Pacar pelaku atau ayah dari si bayi berinisial IM (19) telah ditangkap dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, LEBAK - U (49), ER (19) dan IM (19) warga Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten ditetapkan sebagai tersangka kasus penelantaran anak.
U dan ER adalah ibu dan anak. Keduanya membuang bayi hasil hubungan ER dan IM. U dan ER ditangkap Polres Lebak pada Kamis (10/7/2025).
Para pelaku membuang bayi pada tanggal 12 Juni 2025 ke Sungai Ciberang.
Baca juga: Kronologi Ayah Aktor Rezky Aditya Digugat Rp1,08 Miliar Terkait Kasus Dugaan Penelantaran Anak
Tak hanya ibu dan anak, pacar pelaku E atau ayah dari si bayi berinisial IM (19) juga telah ditangkap dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Saat dikonfirmasi, U mengaku dirinya berinsiatif membuang bayi dari anaknya yang merupakan cucunya sendiri lantaran kesal.
"Inisiatif sendiri, karena saya kesal," ujarnya saat ditemui di press conference, Mapolres Lebak.
U mengungkapkan, bahwa bayi yang dibuang setelah lahir di RS Ajidarmo, tanpa sepengetahuan perawat.
Terlebih, pihak RS pada saat itu tidak mengetahui bahwa anaknya E tersebut sedang hamil besar.
"RS tidak tahu kalau hamil, mau bilang malu, sama takut," ujarnya.
"Melahirkan sendiri, tanpa bantuan medis," sambungnya.
Baca juga: Anggota DPRD Kabupaten Bogor Candra Kusuma Disidang Etik Terkait Dugaan Penelantaran Anak
Sebagai seorang ibu, U juga awalnya tidak mengetahui bahwa E sedang hamil.
"Tidak tahu, karena badannya gemuk," katanya.
Sementara itu, pelaku E menyampaikan bahwa kehamilan dirinya tidak ada yang tahu sekalipun keluarga sendiri.
"Iya tidak tahu, yang tahu hanya saya sama pacar saya," katanya.
Ditempat yang sama, Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki menerangkan, bahwa kasus itu bermula saat pelaku E masuk ke RS lantaran mengalami sakit pada bagian dada.
Baca juga: 3 Fakta Pelajar Buang Bayi di Toilet Rumah Sakit di Kendari: 2 Orang Ditahan, Sudah Diketahui Dokter
Sumber: Tribun Banten
Sosok Rudy Tanoe, Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Korupsi Bansos PKH, Rugikan Rp200 M |
![]() |
---|
Korupsi Kuota Haji Disebut Kejahatan Terhadap Kemanusiaan, KPK Diminta Tegas Usut Sampai Tuntas |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Kakak Hary Tanoe, Rudi Tanoesoedibjo, dan Staf Ahli Mensos Jadi Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Mobil Toyota Fortuner Ringsek Usai Tabrak Truk di Serpong, Pengemudi Tewas |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Serang, 20 Agustus 2025: Didominasi Berawan, Hujan Ringan Turun Siang dan Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.