Selasa, 9 September 2025

Polisi Tewas di NTB

Brigadir Nurhadi Sempat Cerita Tangani Kasus Kematian Warga yang Berujung Kapolsek Dicopot

Sebelum meninggal dunia, Anggota Bid Propam Polda NTB Brigadir Nurhadi sempat bercerita mengenai kesehariannya dalam bertugas sebagai polisi. 

Editor: Nuryanti
dok. polisi/kompas.com
POLISI TEWAS - Almarhum Brigradir Nurhadi yang dilaporkan tewas di Gili Trawangan Lombok Timur, NTB pada Rabu 16 April 2025 malam. Sebelum meninggal dunia, Anggota Bid Propam Polda NTB Brigadir Nurhadi sempat bercerita mengenai kesehariannya dalam bertugas sebagai polisi.  

Hambali mengatakan bahwa walaupun dua atasan almarhum sudah ditahan hal itu belum bisa dipercayai sepenuhnya.

"Iya kayak ini ada beritanya dua oknum yang dua sudah ditahan, tapi kayak omong-omong saja, itu hanya foto saja," kata kakak kandung Brigadir Nurhadi, Muhamad Hambali, Rabu (9/7/2025).

Ia menegaskan, jangan sampai dua tersangka itu masih berkeliaran walaupun mereka disebut sudah ditahan.

"Kayak dulu, katanya sudah ditahan, nyatanya masih berkeliaran, itu membuat kita masih belum percaya," ujarnya.

Hambali juga bersyukur bahwa perlahan kasus ini mulai terungkap menyusul terbongkarnya penyebab kematian Nurhadi yang bukan karena tenggelam, melainkan karena dianiaya. 

Hal itu seperti kecurigaan keluarga jika Nurhadi tak meninggal secara wajar, tetapi ada kesengajaan yang membuatnya tewas di kolam salah satu villa di Gili Trawangan. 

"Kita mulai tergugah, kalau kemarin kasus ini kayak ditutupi," tutur Hambali.

Ia lantas mengatakan, untuk langkah selanjutnya pihak keluarga masih merundingkannya dan menunggu hasil penyidikan dari pihak kepolisian. 

Permintaan Kuasa Hukum Tersangka

Sementara itu, kuasa hukum tersangka Misri, Yan Mangandar, meminta supaya proses penyidikan tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi dilakukan ulang.

Yan Mangandar menilai proses penanganan yang salah sejak awal membuat sampai saat ini polisi tak kunjung menemukan pelaku. 

Termasuk motif dari penganiayaan yang mengakibatkan ayah dua anak itu meninggal dunia dengan cara yang tak wajar. 

"Saya yakin kalau proses yang sudah dilakukan dievaluasi secara mendalam dan ditemukan kesalahan, dari proses yang sudah dilakukan." 

"Saya yakin kita akan menemukan pelaku yang sebenarnya," ucap Yan, Kamis.

Kini berkas perkara kasus tewasnya anggota Bid Propam Polda NTB tersebut sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dan sedang diteliti oleh jaksa. 

"Saya sangat sarankan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan ulang, termasuk pemeriksaan poligraf, karena saat itu tanpa didampingi kuasa hukum," ucap Yan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan