Rabu, 3 September 2025

Istri Orang Ngaku Ngamar dengan Bripka MMM di Ruangan Polsek Baguala Polda Maluku

Kasus dugaan perselingkuhan di Polsek Baguala Polda Maluku, Istri Orang Ngaku Ngamar dengan Bripka MMM

KOMPAS.com Nurwahidah/Tribunnews.com
POLISI DILAPORKAN SELINGKUH - Ilustrasi polisi dan korban pelecehan. Kasus dugaan perselingkuhan di Polsek Baguala Polda Maluku, Istri Orang Ngaku Ngamar dengan Bripka MMM. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Institusi Polri kembali tercoreng, kali ini kasus dugaan perselingkuhan yang terjadi di kantor polisi.

Seorang wanita yang statusnya istri orang mengaku pernah ngamar dengan oknum polisi di sebuah ruangan di Polsek Baguala Polda Maluku

Kini oknum polisi tersebut, Bripka MMM telah dilaporkan ke SPKT Polda Maluku atas dugaan tindak pidana perzinaan dengan istri seorang warga berinisial AP (39). 

Laporan ini dilayangkan oleh suami AP, RGA. Laporan polisi tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/195NI/2025/SPKT/POLDA MALUKU. 

 

AP Ngaku Ngamar dengan Bripka MMM di Markas Polsek Baguala

Dugaan kasus perselingkuhan dan perzinaan yang melibatkan seorang oknum anggota Polsek Baguala, Bripka MMM dan seorang wanita berinisial AP, istri dari pelapor RGA, kini mulai terkuak. 

Fakta mengejutkan ini diungkapkan oleh kuasa hukum pelapor, Mira Maranressy, saat melayangkan laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku.

Baca juga: Bu Guru Digerebek Selingkuh di Probolinggo, Suami Maafkan Karena Masih Sayang

Menurut Mira, pengakuan AP kepada suaminya, RGA, menjadi kunci terkuaknya dugaan perbuatan tak senonoh ini. 

Dalam sebuah rekaman yang disertakan dalam laporan, AP secara terang-terangan mengaku telah melakukan hubungan terlarang dengan Bripka MMM.

Yang lebih mengejutkan, perbuatan terlarang tersebut diduga dilakukan di salah satu ruangan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Baguala. 

Peristiwa itu disebut terjadi pada bulan Februari 2025, sekitar pukul 22.00 WIT hingga 22.30 WIT.

"Beta dengan dia sudah tidur (bersetubuh) di Polsek satu kali tidak sampai larut malam kira-kira sekitar jam 10 sampai jam setengah sebelas malam," tutur AP, dikutip dari penggalan laporan yang disampaikan oleh pihak pelapor.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bripka MMM maupun institusi kepolisian terkait dugaan kasus ini. 

Laporan resmi telah dilayangkan ke Polda Maluku dan diharapkan akan segera ditindaklanjuti untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan perselingkuhan dan perzinaan ini.

 

Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Bripka MMM Dilaporkan ke Propam Polda Maluku 

Bripka MMM dilaporkan ke Propam Polda Maluku atas dugaan tindak pidana perzinaan dengan istri orang, Kamis (10/7/2025).

Laporan ini disampaikan oleh kuasa hukum pelapor, Mira Rosalia Maranressy.

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana perzinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

"Hari ini saya mendampingi klien saya memasukan laporan ke SPKT Polda Maluku dan Propam Polda terkait kasus dugaan tindak pidana perzinahan," ungkap Mira Maranressy, Kamis (10/7/2025).

Kejadian dugaan perzinaan ini disebut terjadi pada Februari 2025 di jalan Wolter Monginsidi, Passo, Baguala, Kota Ambon.

Menurut Mira Maranressy, dugaan perzinaan ini terungkap setelah saudari AP (39), yang merupakan istri dari pelapor, mengaku telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan terlapor, Bripka MMM.

Laporan ini kini dalam penanganan Propam Polda Maluku untuk mendalami dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pidana yang dilakukan oleh Bripka MMM.

Baca juga: Viral Dugaan ASN Selingkuh dengan ASN di Bogor, Istri Sah Temukan Bukti Chat Mesra

Selain melaporkan kode etik, kasus dugaan perzinahan ini pun dilaporkan ke SPKT Polda Maluku.

Ia berharap kasus ini segera ditindaklanjuti dan pelaku segera ditahan untuk mempermudah proses penyelidikan.

"Harapan kami terlapor segera diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tutupnya. 

 

Bripka MMM Ternyata Sudah Beristri dan Punya Tiga Anak

Seorang oknum anggota Polsek Baguala, Bripka MMM dilaporkan ke (SPKT) Polda Maluku atas dugaan tindak pidana perzinaan dengan istri seorang warga berinisial AP (39). 

Laporan ini dilayangkan oleh suami AP, RGA. Laporan polisi tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/195NI/2025/SPKT/POLDA MALUKU. 

Usai melapor, RGA telah memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku.

Kuasa hukum pelapor, Mira Rosalia Maranressy, menjelaskan bahwa Bripka MMM diketahui telah memiliki ikatan perkawinan dan dikaruniai tiga orang anak. 

Senada dengan itu, kliennya, AP, juga telah menikah sejak tahun 2009 dan memiliki empat anak.

Menurut Mira, perbuatan Bripka MMM telah memenuhi unsur pidana perzinaan. 

"Perbuatan terlapor, Bripka MMM telah memenuhi unsur seorang pria turut bersalah diketahui telah kawin, sedemikian perbuatan zina yang dilakukan oleh terlapor dengan AP, istri pelapor," tegas Mira, Kamis (10/7/2025).

Baca juga: Gara-gara Selingkuh hingga Tak Masuk Kerja, Nasib 5 ASN di Manado Bakal Dipecat

Ia menambahkan, Bripka MMM diduga telah secara sadar mengetahui bahwa AP masih merupakan istri sah dari pelapor dan belum bercerai. 

Oleh karena itu, perbuatan Bripka MMM dianggap telah memenuhi semua unsur dalam Pasal 284 Ayat (1) ke-2 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Maka Bripka MMM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada alasan pembenar dan atau alasan pemaaf untuk menghapuskan pertanggungjawaban pidananya," jelas Mira.

Lebih lanjut, Mira menegaskan bahwa tindakan Bripka MMM ini juga dinilai telah menghilangkan kepercayaan masyarakat dan mencoreng marwah Kepolisian Republik Indonesia. 

Kasus ini kini dalam penanganan Ditreskrimum Polda Maluku untuk penyelidikan lebih lanjut.

(tribun network/thf/TribunAmbon.com)

 

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Kasus Selingkuh: AP Ngaku Bersetubuh dengan Bripka Malfry Masela di Markas Polsek Baguala

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Dilaporkan Kasus Dugaan Perzinahan, Bripka Malfry Masela Ternyata Sudah Beristri dan Punya Tiga Anak

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Bripka Malfry Mikhael Masela Dilaporkan ke Propam Polda Maluku

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan