Polisi Gugur Ditembak di Lampung
5 Pengakuan Kopda Bazarsah, Oknum TNI Penembak Mati 3 Polisi di Way Kanan, Penghasilan Bak Jenderal
Kopda Bazarsah memberikan lima pengakuan mengejutkan terkait kasus penembakan Kapolsek dan dua anggota polisi di Negara Batin, Way Kanan
Penulis:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kopda Bazarsah, menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa kasus penembakan Kapolsek dan dua polisi di
Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (14/7/2025).
Kopda Bazarsah diketahui menembak mati Kapolsek Negara Batin AKP Lusiyanto dan dua anggota polisi, Aipda Petrus Apriyanto serta Briptu Ghalib Surya Ganta di Desa Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025) sore.
Peristiwa tersebut terjadi saat polisi menggerebek menggerebek arena judi sabung ayam yang dikelola Kopda Bazarsah dan Peltu Lubis.
Dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Kopda Bazarsah mengakui melakukan penembakan terhadap tiga polisi menggunakan senjata api laras panjang.
Bahkan dalam sidang, ia sempat memperagakan bagaimana aksinya saat menembak ketiga polisi hingga tewas.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Lampung Besok, Jumat 11 Juli 2025, Way Kanan dan Mesuji Waspada Hujan Malam Hari
Berikut pengakuan Kopda Bazarsah dalam Persidangan:
1. Gaya Kopda Bazarsah Saat Tembak Mati Tiga Polisi
Kopda Bazarsah mengungkap detik-detik dirinya menembak tiga polisi yang menggerebek lokasi sabung ayam pada 17 Maret 2025 lalu.
Ia pertama menembak Aipda Petrus Apriyanto.
Bazarsah awalnya sedang memasang taji ayam.
Baca juga: Sidang Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Anggota Brimob Ini Akui Sebar Undangan Judi Sabung Ayam
Tiba-tiba ia mendengar suara tembakan dan langsung segera bergerak mengambil senjatanya.
Saat bersamaan ia melihat korban Aipda Petrus bergerak ke arahnya.
"Saya melihat satu orang di dekat mobil masih di jalan, mau mendekat. Lalu saya lari mundur dan menembak ke atas untuk beri peringatan," ujar Bazarsah.
Posisinya saat itu berada di sekitar gelanggang dengan tanah yang lebih tinggi dari jalan, sekitar 1,5 meter.
Posisi tersebut jelas menguntungkan Bazarsah untuk melakukan penembakan.
Dalam posisi sambil mundur, Bazarsah melepaskan dua tembakan ke arah Aipda Petrus tanpa mengetahui apakah tembakannya mengenai korban atau tidak.
"Setelah tembak atas langsung mengarahkan yang paling dekat aja. Saya dua kali tembak, terus lanjut lari lagi," katanya.
Polisi yang kedua ditembak Kopda Bazarsah adalah Kapolsek Negara Batin, AKP Lusiyanto.
Saat itu, ia mendengar tembakan dari arah samping, yang ternyata AKP Lusiyanto.
Tembakan peringatan Kapolsek dibalas Kopda Bazarsah dengan melesatkan tiga kali tembakan.
"Saya asal nembak tidak tahu kena atau tidak, untuk meyakinkan kena makanya ditembak tiga kali. Setelah menembak saya tidak lihat korban saat roboh," ucapnya.
Setelah menembak Kapolsek, Bazarsah berlari ke arah kebun singkong.
Namun, ia merasa masih ada yang menembakinya saat berusaha kabur.
Di kebun tersebut, karena tanah tidak rata, Bazarsah jatuh dan senjata yang dipegangnya sempat terlepas.
Pada saat itulah, Bazarsah menembak korban ketiga, Briptu Ghalib.
Bazarsah memperagakan posisinya menembak Briptu Ghalib saat hendak berdiri.
Ia melepaskan tembakan tersebut sebanyak tiga kali.
"Pas saya jatuh terguling sempat lepas (senjata). Ada yang menembaki lagi, langsung saya tembak sambil mau berdiri. Seingat saya sambil mau jongkok begitu yang mulia," katanya.
2. Kopda Bazarsah Bela Diri
Kopda Bazarsah mengaku menembak ketiga polisi karena merasa terancam dan merasa ditembaki saat penggerebekan.
Ketua Majelis Hakim, Kolonel CHK (K) Fredy Ferdian Isnartanto, mengatakan, kalau apa yang dirasakan terdakwa keliru dan tidak dapat dibuktikan.
Sebab pada saat kejadian tidak ada satu pun peluru yang terjatuh di dekat terdakwa.
"Pas mereka (polisi) menembak itu tidak mengancam, padahal orang nembak ke atas. Saya merasa itu hanya perasaan saudara saja. Nyatanya kan tidak ada, polisi tahu loh yang dihadapi itu masyarakat. Tidak mungkin mereka menembak ke arah saudara," ujar Hakim Ketua kepada terdakwa.
Namun, Basarsah tetap mengaku kalau ia merasa terancam karena banyak tembakan yang diarahkan padanya.
Oditur militer mengingatkan Basarsah agar memberikan keterangan secara jujur dan menyampaikan secara benar.
"Sebab saya lihat terdakwa ini menyampaikan seperti mau membela diri," ucap Oditur.
3. Raup Untung Rp 30 Juta Per Bulan Dari Judi Sabung Ayam
Dalam sidang, Kopda Bazarsah, yang berperan sebagai pengelola judi sabung ayam meraup keuntungan Rp 12 juta hingga Rp 30 juta per bulan.
Bazarsah menjelaskan bahwa ia mematok keuntungan dari persentase 10 persen dari setiap satu kali permainan judi.
Dalam sehari, pertandingan adu ayam bisa dilakukan sebanyak 10 hingga 15 kali.
"Kalau dihitung sekitar Rp 12 juta per bulan. Kalau ada event bisa sampai Rp 30 juta, biasanya saya potong 10 persen dari pemain," ungkap Bazarsah dalam sidang.
Hal tersebut membuat Ketua Majelis Hakim, Kolonel CHK (K) Fredy Ferdian Isnartanto terkejut dan membandingkannya dengan pendapatan seorang jenderal.
"Uangnya besar. Gaji jenderal saja kalah," ujar Ketua Majelis Hakim.
4. Kopda Bazarsah Pernah Ditangkap Denpom Karena Kasus Senjata Api Ilegal
Kopda Bazarsah mengaku bisnis judi sabung ayam Negara Batin dimulai dengan mengajak Peltu Lubis pada tahun 2023.
Sebelumnya, Bazarsah mengaku dirinya pernah membuka arena judi serupa.
Namun, kegiatan itu terhenti karena ia ditangkap Denpom atas kasus kepemilikan senjata api ilegal sebagai perantara.
"Dulu saya pernah ditahan juga kasus kepemilikan senjata api ilegal, saya jadi perantara penjualan. Yang beli senjata teman, saya cuma jadi perantaranya saja dihukum 5 bulan 28 hari," kata Bazarsah dalam sidang.
Bazarsah mengaku sengaja membuat lokasi judi sabung ayam secara permanen di wilayah Umbul Naga agar dapat menghasilkan uang secara rutin.
Arena judi yang dikelola bersama Lubis dibuka dua kali seminggu, setiap hari Senin dan Kamis, dengan agenda bulanan event besar satu atau dua kali.
"Untuk dapat keuntungan yang mulia," katanya.
Mengenai penggunaan uang hasil judi, Bazarsah mengaku menggunakannya sebagai tambahan kebutuhan pribadi, bahkan sebagian dihabiskan di arena judi itu sendiri.
"Gaji masih dapat sekitar Rp 5-6 juta Pak. Kalau uang judi ada yang saya pakai di situlah," ucapnya.
5. Tak Kenal AKP Lusiyanto
Dalam persidangan, Kopda Bazarsah mengaku tak mengenal Kapolsek Negara Batin AKP Lusiyanto.
"Saya tidak kenal dan belum pernah bertemu Kapolsek, tahu wajahnya cuma lewat foto profil di WA, yang kenal itu Lubis," ucap Bazarsah.
Bazarsah pun memberi pengakuan berbeda soal uang setoran.
Ia mengatakan uang setoran tidak diserahkan kepada Kapolsek, melainkan kepada Bripka F.
"Penyerahan uang langsung itu bukan ke Kapolsek yang mulia, tapi ke Bripka F setelah itu kami baru ditelpon Kapolsek," ucapnya.
Mendengar pengakuan Bazarsah, Putri Maya Rumanti, selaku kuasa hukum keluarga korban, menegaskan bahwa keterangan Bazarsah di persidangan hari ini menunjukkan adanya ketidakjujuran terdakwa dalam rekonstruksi sebelumnya.
"Keterangan terdakwa tidak jujur, terbukti saat rekonstruksi dia bilang menembak Ghalib posisi tiarap. Faktanya di persidangan ini terungkap kalau dia sambil jongkok tadi sudah diperagakan," ujar Putri usai sidang.
Ia juga menyoroti pengakuan awal terdakwa yang menyebut penyerahan uang setoran langsung ke Kapolsek.
"Dari hasil penyelidikan dan fakta persidangan, banyak ucapan terdakwa yang bohong. Awalnya mengakui datang langsung menemui Kapolsek, faktanya yang menerima oknum Bripka F. Itu kan mestinya dari awal terbukti yang menerima bukan Kapolsek, kenapa dari awal bilang Kapolsek," katanya.
(sriwijayapost.com/ syahrul hidayat/ tribunnews.com)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Serahkan Setoran Uang ke Bripka F, Kebohongan Kopda Bazarsah Terbongkar di Meja Hijau
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.