Jumat, 5 September 2025

Kapolda NTT Harus Turun Tangan di Kasus Axi ART Asal Sumba yang Tewas di Kamar Mandi Majikan

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko diminta turun tangan di kasus kematian gadis 16 tahun, Axi Rambu Kareri Toga.

Kompas.com
KEMATIAN AXI DI SUMBA - Ilustrasi korban kekerasan. Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko diminta turun tangan di kasus kematian gadis 16 tahun, Axi Rambu Kareri Toga. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko diminta turun tangan di kasus kematian gadis 16 tahun, Axi Rambu Kareri Toga.

Kasus gantung diri Axi di tiang shower kamar mandi toko majikannya, Toko CK2 di Jalan Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, 18 Januari 2024 itu penuh kejanggalan

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso minta dibentuk 
tim investigasi dari Itwasda, Propam hingga Wassidik untuk menelusuri dihentikannya penyelidikan kematian Axi Rambu Kareri Toga

Terpisah Pihak keluarga dan elemen masyarakat juga mendesak polisi mengusut tuntas kematian bunuh diri yang janggal tersebut.

Sebelum kematian korban, terungkap adanya laporan dari majikan kepada polisi yang mengatakan korban mencuri sejumlah barang miliknya. 

Namun, kasus itu tidak ditangani sebagaimana mestinya. Axi yang dijemput polisi justru dibawa kembali ke rumah majikannya dan diduga mengalami kekerasan fisik dan verbal.

Baca juga: Fakta Menarik Lundji Kaborang, Pelantikan DPRD Sumba Timur Didampingi 4 Istri, Punya 22 Anak

Remaja asal Desa Anakalang, Sumba Tengah, itu datang mengadu nasib di Waingapu pada 14 Januari 2024. Waingapu berjarak sekitar 100 kilometer dari kediamannya di Anakalang.

Korban baru empat hari bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah majikan. Ia diduga gantung diri di dalam kamar mandi toko Cinta Karya 2 milik majikanya yang berinisial OK, 18 Januari 2024.

Sejumlah kejanggalan terjadi dalam peristiwa ini, antara lain karena korban gantung diri di tiang shower kamar mandi.

Setelah ada aksi masyarakat, satu pekan setelah kejadian barulah tempat itu dipasangi garis polisi.

 

Eks Kapolres Fajar Terseret di Kasus Kematian Axi

Dari dihentikannya kasus Axi, mencuat info adanya kedekatan Kapolresnya saat itu AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dengan pemilik toko. 

Saat ini, mantan Kapolres Sumba Timur dan Kapolres Ngada, AKBP Fajar sudah diberhentikan dari dinas kepolisian karena tersangkut pencabulan terhadap anak dan narkoba. Sekarang kasusnya sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Kupang. 

Oleh karenanya, keluarga dan masyarakat yang tergabung dalam aliansi “Aksi untuk Axi” terus memperjuangkan dan menuntut keadilan dengan mendesak pihak kepolisian mengusut secara tuntas dan menjawab kejanggalan-kejanggalan yang ada. 

Hal ini disebabkan, AKBP Fajar yang saat itu menjabat Kapolres Sumba Timur, pada bulan Maret 2024 yang mengumumkan sendiri bahwa kematian Axi murni bunuh diri dan tidak ada kekerasan yang dialaminya. 

KASUS PENCABULAN & NARKOBA - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dijatuhi sanksi PTDH dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) di Gedung NTCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025) malam.
KASUS PENCABULAN & NARKOBA - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dijatuhi sanksi PTDH dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) di Gedung NTCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025) malam. (Kolase Dok. Humas Polres Ngada/Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Padahal masyarakat dan keluarga meyakini bahwa kematian Axi disebabkan kekerasan karena batang lehernya patah dan ada memar di pipinya. 

Bahkan, pada saat tubuh korban ditemukan dalam posisi tergantung, posisi kaki tertekuk dan baju bagian depan basah padahal di dalam kamar mandi tidak ada air yang menetes atau keluar dari shower

Sementara showernya sendiri tidak rusak, patah atau bengkok akibat beban Axi yang menggantungkan diri. 

Kemudian, berdasarkan cctv korban tidak membawa tali saat masuk ke kamar mandi dan terdapat beberapa cctv lain yang diduga tidak diperiksa oleh penyidik dan hilang. 

Hal itu, membuat kuasa hukum keluarga membuat pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Nusa Tenggara Timur untuk dilakukan gelar perkara khusus. 

"Dengan adanya pengaduan masyarakat tersebut, IPW mendesak Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko membentuk tim investigasi internal untuk menindaklanjuti. Hal ini sesuai dengan slogan di hari bhayangkara ke-79 bahwa POLRI UNTUK MASYARAKAT," ucap Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin (14/7/2025)

Perlu diketahui, pada bulan Februari 2024, Masyarakat yang tergabung dalam aliansi “Aksi untuk Axi” telah mengadukan kematian tidak wajar Axi Rambu Kareri Toga tersebut kepada Indonesia Police Watch (IPW) sebagai bentuk rasa kemanusiaan untuk mencari dan menuntut keadilan. 

Mereka terdiri dari Lembaga Peruati Sumba, WCC Sinode GKS, KomPer Sinode GKS, BPMS GKS, Sabana Sumba, Program Studi Hukum Unkriswina Sumba, Yayasan Wahana, Pendeta GKS Se - Sumba, Lembaga Kemahasiswaan Universitas Kristen Wira Wacana. 

Bahkan IPW telah mengeluarkan rilis pada 27 Februari 2024, yang pada pokoknya meminta Kapolda NTT saat itu Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengambil alih kasus kematian Axi dan mendalami keberpihakan dan sikap tidak profesional  anggota Polri di Polres Sumba Timur. 

Pasalnya, ada oknum anggota Polres Sumba Timur diduga mengetahui latar belakang peristiwa sebelum kematian gadis usia 16 tahun yang akhirnya disimpulkan bunuh diri oleh pihak kepolisian. 

Nyatanya, kemudian Polres Sumba Timur sendiri telah memeriksa anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran dalam menangani perkara kematian Axi. 

Terdapat latar belakang korban sempat lari dari rumah majikannya karena sering mendapat aniaya kemudian minta perlindungan kepada warga. Namun, kemudian Axi dijemput oleh RK, anggota Polres Sumba Timur yang dimintai bantuan oleh majikannya, pemilik toko CK2 untuk dibawa pulang ke tempat kerjanya. 

Baca juga: IPW Nilai Penambahan Anggaran Polri Jadi Keniscayaan, Ini Alasannya

Rilis IPW kala itu, tayang di Gerbangkaltim. com dengan judul: “IPW desak Polda NTT Ambil Alih Kasus Tewasnya Axi” yang ditayangkan pada 27 Februari 2024 pukul 08.48 WIB. Namun, dalam perjalanannya, Polda NTT tak pernah memperhatikan peristiwa kematian yang menjadi atensi masyarakat luas di Sumba Timur. 

"Oleh sebab itu, IPW berharap Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Sumba Timur. Kalau pun nantinya bahwa tim yang dibentuk menyimpulkan bahwa kematian Axi karena bunuh diri maka masyarakat luas yang terlibat dan mengawal “Aksi Untuk Axi” terpuaskan rasa keadilannya," papar Sugeng Teguh Santoso.

 

Kematian Axi di Sumba Timur Penuh Kejanggalan, Polda NTT Diminta Gelar Perkara Khusus

Proses penyelidikan terhadap kematian ARKT (16) yang akrab disapa Axi sudah dihentikan Polres Sumba Timur dinilai masih memiliki kejanggalan, kuasa hukum korban bersama keluarga, juga aliansi aksi untuk Axi meminta Polda NTT secepatnya melakukan gelar perkara khusus.

Dalam jumpa pers, pada Senin (16/6/2025) Kuasa hukum korban, Tommy Jacob, S. H dari Jacob's and Partners menyampaikan kematian Axi dinilai tidak wajar.

"Kematian yang dialami adik kita Axi ini diduga tidak wajar. Karena tergantung di tiang sower kamar mandi majikannya, di toko CK 2 Sumba Timur," kata Tommy.

Baca juga: Kronologi Ibu dan Anak di Sumba Barat Daya NTT Tewas Diterkam Buaya, 1 Korban Hilang Masih Dicari

Tommy mengatakan pihak keluarga bersama aliansi di Sumba sudah melakukan pengaduan masyarakat ke Polda NTT melalui KPAD.

Rekomendasi hasil dari KPAD diminta untuk dilakukan gelar perkara khusus oleh Polda NTT.

"Tadi sudah kami sampaikan ke wasidik, bahwa dalam perkara khusus kami juga dilibatkan bersama keluarga," pintanya.

Dirinya bersama keluarga korban akan melaporkan dugaan pembunuhan kepada Axi ke Polda NTT.

"Jadi ada banyak Kejanggalan-kejanggalan itu tidak terungkap dalam proses penyelidikan di Polres Sumba Timur," ungkap Tommy.

Pada kesempatan itu, sebagain kuasa hukum korban, Tommy Jacob memohon kepada Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S. I. K., M. Si  agar bisa mengambil alih kasus untuk ditangani Polda NTT.

"Kami minta bapak Kapolda NTT segera menggelar perkara khusus untuk melihat kejanggalan-kejanggalan ini," pintanya.

Perwakilan aliansi aksi untuk Axi yang hadir pada saat jumpa pers , Rambu Dai Mami mengatakan adanya kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan tersebut, akhirnya keluarga bersama aliansi masih berjuang dalam mengusut tuntas kasus kematian Axi.

"Kami sampai di Polda supaya kasus ini bisa ditangani dengan baik," katanya.

Rambu menyampaikan Aliansi tidak melaporkan dugaan pembunuhan dari kejanggalan-kejanggalan tersebut. Lantaran pemilik toko membuat laporan kepada Polres Sumba Timur yakni tentang penemuan mayat.

Dirinya mengaku, keluarga menerima SPPHP yang menerangkan kasus tersebut tidak dapat dilanjutkan karena tidak mengandung unsur tindak pidana.

Baca juga: Viral Perempuan di Sumba Diperbudak Dijadikan Hamba dan Dirudapaksa Sejak SD oleh Majikannya 

Selain itu, kakak kandung korban, Tius Barang kepada awak media yang hadir memohon agar institusi kepolisian melalui Polda NTT bisa mengungkap kasus ini secepatnya.

"Harapan saya, tolong diperhatikan dengan baik, penanganan kasus ini secara betul-betul. Kami orang kecil. Saya harapkan mendapatkan keadilan itu," ujarnya, menahan air mata.

Diketahui, ARKT seorang perempuan remaja berusia 16 tahun. Berasal dari Sumba Tengah, Kecamatan Katikutana Selatan, Desa Wailawa.

Dirinya ditemukan gantung diri pada Januari 2024 padahal baru empat hari bekerja di Sumba Timur, di tokoh CK2. Pemilik tokoh diketahui berinisal OK.

Turut hadir dalam jumpa pers tersebut yakni Tommy Jacob, S.H, Bandri Jerry Jacob dan Christ Johannis dari kantor hukum Jacob’s & Partners sebagai tim kuasa hukum korban. Kakak kandung korban, Tius Barang dan perwakilan Aliansi Aksi Untuk Axi, Rambu Dai Mami.

Sampai saat ini, pihak POS-KUPANG.COM, sudah berusaha menghubungi Kabid Humas Polda NTT, tetapi belum direspons. 

(tribun network/tribunnews.com/PosKupang.com)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Kematian Axi di Sumba Timur, Kuasa Hukum Korban Bersama Keluarga dan Aliansi Duga Ada Kejanggalan

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan