Mengaku Tidak Difungsikan, Hubungan Gubernur dan Wakil Gubernur Babel Retak
Wakil Gubernur Babel Hellyana akan melaporkan gubernur Babel ke PTUN dan Ombudsman.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hellyana mengatakan hubungannya dengan gubernur Babel Hidayat Arsani tidak akur sejak dilantik.
Hidayat Arsani dan Hellyana dilantik sebagai gubernur dan waki gubernur Babel pada Kamis (17/4/2025).
Hellyana mengaku kewenangannya dibatasi. Hellyana akan melaporkan Hidayat Arsani ke PTUN dan Ombudsman.
Baca juga: Menteri PU Dalami Kasus Korupsi Balai Sungai Babel yang Sebabkan Kebocoran Anggaran hingga 40 Persen
“Dari hari pertama sebenarnya sudah agak susah berkomunikasi, tidak seperti biasanya waktu kampanye, telepon setiap hari bahkan video call,” kata Hellyana, Jumat (11/7/2025).
Hal ini disampaikan Hellyana saat konferensi pers bersama awak media di kantor UPT PU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Jalan Ahmad Yani, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Ia mengatakan, kemudian dampak kerenggangan hubungannya dengan Gubernur Babel itu membuat dirinya merasa tugas dan wewenang sebagai wakil gubernur dilemahkan.
Hellyana juga merasakan orang-orang yang berada di sekelilingnya seakan dijauhkan sehingga dirinya merasa sendiri.
“Satu per satu mulai dari orang-orang di sekeliling, sehingga saya merasa sendiri, dan mulai dipotong-potong,” ujarnya.
Namun ia mengaku tetap menjaga hubungan komunikasi dengan Gubernur Hidayat agar tetap baik, serta berupaya menghadirkan hubungan dan komunikasi yang baik di hadapan masyarakat guna menjaga kondusifitas.
“Namun secara pribadi yang rasakan itu, mulai keluar surat edaran yang saya sempat komplain kepada beliau (Gubernur Babel) bahwa surat edaran itu bukan produk hukum dan bertentangan dengan Pergub,” katanya.
Hellyana sangat menyayangkan hal ini terjadi, karena bagaimanapun ia adalah representasi pemimpin yang dipilih secara sah oleh masyarakat.
Baca juga: Calon Tunggal Tumbang Lawan Kotak Kosong, Golkar Siapkan Lawan Manusia untuk Dua PSU di Babel
Bahkan, lanjut Hellyana, dirinya kesulitan menghubungi Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Para Kepala OPD tersebut terkesan abai, menjauh, dan takut dengan dirinya.
“Saya rasa ini sudah jelas, saya pikir jangan sampai terjadi pelecehan, karena sudah jelas Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah atasan, mereka wajib melakukan tugas-tugas ketika saya membutuhkan mereka,” ujarnya.
Dia mengaku sudah bersurat dengan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait persoalan ini dan berencana menyampaikan hal ini kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Namun saat ini saya mengabarkan kepada masyarakat bahwa kondisi seperti ini, selanjutnya saya serahkan kepada masyarakat, tapi saya sudah bersurat ke DPRD Babel terkait persoalan ini,” tukasnya.
Gubernur lelah bekerja sendiri
Hidayat Arsani mengimbau seluruh pihak agar tetap mengikuti aturan dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Saya capek bekerja sendiri, dia (Hellyana) mengatakan tidak pernah difungsikan. Bagaimana mau difungsikan dia tidak pernah datang ke kantor, jadi bagaimana saya mau memfungsikannya. Saya sekda dan asisten, kita mencari dia saja susah," ujar Hidayat Arsani, Minggu (13/7/2025).
Diketahui sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Gubernur memiliki kewenangan mencakup peran sebagai Kepala Daerah provinsi dan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat, Gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah.
"Wakil Gubernur tidak memiliki kewenangan mutlak, dalam pengelolaan keuangan daerah dan dalam konteks penggunaan anggaran daerah.
Kewenangan Wakil Gubernur terbatas pada membantu Gubernur dan melaksanakan tugas yang didelegasikan oleh Gubernur, serta menggantikan Gubernur jika berhalangan.
Wakil Gubernur tidak memiliki kewenangan langsung dalam penggunaan anggaran daerah, seperti menetapkan atau mencairkan dana yang merupakan wewenang Gubernur," jelasnya.
Hidayat Arsani menegaskan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi, dengan berbagai isu yang masih simpang siur.
"Hati hati jangan sampai memprovokasi masyarakat yang tidak mengerti, karena ini statusnya eksekutif dan sampai hari ini pemerintah bekerja dengan baik.
Saya harap tidak ada perpecahan, kalau saya merasa salah maka saya bisa mundur sendiri karena ini amanah.
Tapi selama ini saya sudah bekerja maksimal, nggak etis tiga bulan sudah muncul tidak keharmonisan dan ini menjadi catatan saya," ungkapnya.
Sementara itu Bangkapos.com, telah berupaya menghubungi Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana, namun upaya pesan singkat dan telepon tiga kali hingga pukul 17.30 wib belum ada konfirmasi pihak terkait.
Penulis: Rizky Irianda Pahlevy
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Hidayat Arsani Sebut Wagub Hellyana Tak Pernah Masuk Kantor
dan
Gubernur Babel Sebut Sudah Capek Bekerja Sendiri, Wagub Hellyana Mengaku Sudah Renggang Sejak Awal
Sumber: Pos Belitung
Kronologi Pembunuhan Dewan Redaksi Media Online di Babel, 2 Tersangka Bawa Kabur Mobil ke Sumsel |
![]() |
---|
Kesaksian Keluarga Pemred Media Online di Babel, Kenal Pelaku 2 Bulan dan Dijadikan Tukang Kebun |
![]() |
---|
3 Fakta Pembunuhan Pemred Media Online di Babel: Pelaku Terdeteksi di Lampung, Palsukan Identitas |
![]() |
---|
Di Mana Hendra, Tukang Kebun Terduga Pelaku Pembunuhan Pemred Media Online di Pangkalpinang Babel? |
![]() |
---|
Kronologi Pimred Media Online di Pangkalpinang Ditemukan Tewas di Sumur, Mobil Dirampok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.