Selasa, 9 September 2025

Ijazah S1 Wakil Gubernur Babel Terindikasi Palsu, Ternyata Gunakan Ijazah SMA Saat Pilkada 2024

Nama Wakil Gubernur Babel Hellyana tidak terdaftar dalam lulusan Universitas Azzahra

Editor: Erik S
Bangkapos/Iyas Zi Diskominfo Babel
DUGAAN IJAZAH PALSU- Ijazah Wakil Gubernur Kepulauan Babel (Bangka Belitung), Hellyana (kiri) terindikasi palsu. Indikasi ijazah Hellyana palsu tersebut membuat Gubernur Babel, Hidayat Arsani kecewa 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -  Ijazah Wakil Gubernur Kepulauan Babel (Bangka Belitung), Hellyana terindikasi palsu.

Dugaan palsu tersebut karena nama Hellyana tidak ada dalam daftar lulusan lulusan Universitas Azzahra.

Adanya indikasi ijazah Hellyana palsu tersebut membuat Gubernur Babel, Hidayat Arsani kecewa.

Baca juga: Ijazah Wakil Gubernur Babel Disebut Terindikasi Palsu, Tidak Terdaftar Lulusan Universitas Azzahra

"Saya sangat kecewa ternyata ada indikasi, tapi untuk membuktikan kebenaran itu ranah Polda Bangka Belitung. Kalau sah atau tidak sah itu bukan kewenangan kami, tapi ada indikasi bahwa ijazah ini tidak benar," ujar Hidayat Arsani, Senin (15/7/2025).

Hidayat Arsani mengatakan sebelumnya sudah ada komunikasi dengan Hellyana, namun orang nomor dua di Provinsi Bangka Belitung tersebut meyakinkan Ijazah sarjana hukumnya asli.

"Saya tanya ijazah dia bilang asli dan Sekda dan Elius saksinya, semenjak dilapor sudah komunikasi karena ini menyangkut rakyat," tuturnya

Lebih lanjut Hidayat Arsani mengungkapkan, pihaknya menyoroti penggunaan ijazah SMA yang dilakukan Hellyana saat maju di Pemilihan Kepala Daerah 2024.

"Kalau ini masuk saya bisa kena diskualifikasi, apresiasi kepada ketua KPU yang membatalkan surat tersebut sehingga Hellyana menggunakan ijazah SMA," tuturnya.

Sementara itu Hidayat Arsani mengungkapkan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, serta menunggu kepastian hukum terkait indikasi penggunaan ijazah palsu tersebut.

"Jadi kepolisian yang menentukan bersalah atau tidak, kami tidak ada kepentingan. Hasil ini cukup di intern, saya sudah komunikasi dengan Kapolda untuk bertindak dengan benar. Kita juga akan bersurat ke Wagub, terkait hasil dari tim ini," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua tim investigasi Ferry Afrianto mengungkapkan, adanya indikasi Hellyana tidak terdaftar sebagai lulusan Fakultas Hukum Universitas Azzahra, Senin (14/7/2025).

Baca juga: 5 Fakta Hubungan Gubernur Babel dan Wakilnya Memburuk: Wagub Siap Tempuh Jalur Hukum

Hal ini pun diungkapkannya dalam konferensi pers merujuk pada jawaban dari Mantan Rektor Universitas Azzahra, Drs Syamsu, A. Mukka yang ditandatangani pada 5 Juni 2025.

"Surat keputusan Rektor Azzahra nomor : 097/SK/R/UAZAHRA/IV/2012 tanggal 27 april 2012, tentang lulusan Universitas Azzahra tahun akademik 2011-2012 yang kami miliki, nama saudari Hellyana tidak terdaftar sebagai lulusan Fakultas Hukum Universitas Azzahra," ujar Ferry Afrianto.

Selain itu pihaknya juga membeberkan data yang didapatkan dari Institut Pahlawan 12, terkait adanya pengunduran diri Hellyana di Universitas Azzahra.

Dari pengecekan data Hellyana ditemukan dalam basis data PDDikti yaitu NIM 2011217216, dengan keterangan status awal mahasiswa peserta didik baru masuk tanggal 3 April 2013.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan