Penjualan Bayi ke Singapura
Awal Mula Terbongkarnya Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura
Peristiwa ini jadi awal mula terbongkarnya sindikat perdagangan bayi di Jawa Barat ke Singapura.
TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi ke Singapura.
Ditreskrimum Polda Jabar menyelamatkan enam bayi dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini.
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengonfirmasi hal tersebut.
Ia menuturkan bayi-bayi tersebut mayoritas berasal dari daerah Jawa Barat.
Kepada TribunJabar.id, Surawan menuturkan total ada 24 bayi yang diperdagangkan oleh 12 tersangka yang kini telah diringkus.
"Ya hasil pengembangan dari keterangan tersangka yang ada di Jabar sudah 24 bayi yang kami kembangkan."
"Namun, untuk enam bayi ini, kami dapatkan satu di Tangerang, Banten dan lima di Pontianak, Kalimantan Barat yang rencananya bakal dikirim ke Singapura," ujarnya, Senin (14/7/2025).
Ia menuturkan, para bayi tersebut berusia belum genap satu tahun.
"Mereka dalam masa perawatan sebelum dikirimkan ke Singapura," katanya.
Surawan mengatakan, awal mula terbongkarnya kasus ini karena ada orang tua yang melapor bahwa anaknya diculik.
Setelah dikembangkan, ternyata bukan hanya penculikan biasa, melainkan sindikat perdagangan bayi.
Baca juga: 6 Bayi Diselamatkan saat Hendak Dijual ke Singapura, 12 Tersangka Berbagi Peran
"Kami bisa ungkap kasus ini, karena ada orang tua yang anaknya diculik."
"Ada (balita) di Tangerang kami dapatkan satu dan lima balita kami dapatkan di Pontianak yang rencananya akan dikirim ke Singapura. Sekarang kami masih pengembangan," ujarnya.
12 Tersangka Punya Peran Berbeda
Pihak kepolisian pun kini mengamankan 12 tersangka.
12 tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PELAKU-PENJUALAN-BAYI-Sebanyak-12-pelaku.jpg)