Berita Viral
Kejar Polisi sambil Bawa Belati, Pria di Bengkulu Terancam 5 Tahun Penjara
SA jadi tersangka dan kini terancam lima tahun penjara. SA sebelumnya mengancam polisi pakai pisau saat hendak diperiksa surat-suratnya
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Salma Fenty
"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kita terapkan Undang-Undang Darurat dan melawan petugas, dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun," sampainya.
TribunBengkulu.com mewartakan, SA melakukan aksinya tersebut dalam keadaan mabuk.
Hal tersebut yang membuat SA nekat menyerang petugas.
Selain itu, SA juga positif narkoba jenis sabu.
"Saat kita cek urinnya, ternyata positif narkoba jenis sabu," ujar AKP Junairi.
Terkait motif, Junairi menuturkan tersangka tak terima diberhentikan anggota polisi.
SA juga takut bahwa ia merupakan pengguna narkoba.
"Motif pelaku menyerang anggota polisi karena tidak terima saat dihentikan dalam Operasi Patuh Nala 2025,"
"Pelaku takut penggunaan narkobanya terungkap," tambah Junairi.
bahkan, kendaraan yang digunakan oleh tersangka juga tak terdaftar.
Baca juga: 5 Fakta Polisi Digerebek Bersama Istri TNI Tanpa Busana di Bengkulu: Videonya Viral-Kata Kapolres
"Saat dicek oleh Satlantas, ternyata nomor rangka kendaraannya tidak terdata,"
"Kami menduga sepeda motor ini hasil curian. Saat ini kami masih melakukan pengembangan." jelas AKP Junairi.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Nasib Pengendara Kejar Polisi Pakai Belati di Bengkulu Tengah, Kini Terancam Penjara 5 Tahun
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.