Mobil Alphard Terjaring Razia di Makassar, Nunggak Pajak Rp40 Juta, Diminta Bayar di Tempat
Sebuah Toyota Alphard generasi pertama terjaring dalam Operasi Patuh di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Mobil tersebut nunggak pajak Rp 40 juta
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Pravitri Retno W
Dilansir TribunBengkulu.com, pria tersebut langsung dikepung setelah mencoba melukai beberapa anggota polisi.
Bahkan, sempat terdengar tembakan peringatan saat pengepungan.
Pria yang masih menggunakan helm tersebut pun kabur ke kebun milik warga.
Polisi akhirnya melakukan pengepungan dan dalam 20 menit, pria tersebut berhasil diringkus polisi.
Sebelum mencoba melukai anggota polisi, SA sempat berusaha kabur saat hendak diperiksa petugas.
Kini SA pun telah ditetapkan jadi tersangka atas tindakannya tersebut.
AKBP Totok Handoyo selaku Kapolres Bengkulu Tengah mengonfirmasi hal tersebut.
"Pada kejadian kemarin (14/7/2025), kami Polres Bengkulu Tengah telah merespons pengancaman dengan sajam sesuai Protap Kapolri, dengan hanya melakukan tembakan peringatan (tidak melumpuhkan) pelaku," ujarnya, Selasa (15/7/2025).
Ia menuturkan, saat SA ditahan di Rutan Polres Bengkulu Tengah.
"Yang bersangkutan sekarang sudah diproses hukum dan sedang diperiksa secara mendalam oleh penyidik," ungkap AKBP Totok.
Baca juga: Aturan dan Sanksi Pelanggaran Lalin di Operasi Patuh pada 14-27 Juli 2025
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, AKP Junairi, mengatakan tersangka terancam lima tahun penjara.
"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kita terapkan Undang-Undang Darurat dan melawan petugas, dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun," imbuh dia.
Diketahui, SA melakukan aksinya tersebut dalam keadaan mabuk.
Hal tersebut yang membuat SA nekat menyerang petugas.
Selain itu, SA juga positif narkoba jenis sabu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.