Berita Viral
Sosok Istri Anggota TNI Diduga Selingkuh dengan Oknum Polres Lubuklinggau, Digerebek di Bengkulu
Brigpol J dan F digerebek di vila Rejang Lebong. Brigpol J dipatsus, F diperiksa setelah dilaporkan suaminya yang berstatus anggota TNI.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Dugaan perselingkuhan anggota Polres Lubuklinggau, Sumatra Selatan berinisial Brigpol J dengan wanita berinisial F masih diselidiki.
Mereka digerebek di sebuah vila Rejang Lebong, Bengkulu.
Brigpol J yang telah memiliki istri kini dipatsus di Mapolres Lubuklinggau.
Sementara F diamankan di Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah ditelusuri, F merupakan istri anggota TNI yang bertugas di Dandim 0406/Lubuklinggau berinisial A.
Kasus perselingkuhan terbongkar setelah A melapor ke kepolisian.
Selama ini, F bekerja di sebuah bank pelat merah di Jambi.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, menerangkan A telah membuat laporan kasus perzinahan antara Brigpol J dan F.
“Iya, untuk laporan dari suami sah terhadap dugaan perselingkuhan antara itu saat ini masih kami proses,” ungkapnya, dikutip dari TribunBengkulu.com.
Proses pemeriksaan saksi telah dilakukan termasuk memanggil pengelola vila.
F selaku pelapor juga telah dimintai keterangan.
Baca juga: Dilaporkan Kasus Dugaan Perzinaan dengan Oknum Polisi, Anika akan Lapor Balik Suaminya
AKP Sinar menerangkan proses pidana terhadap Brigpol J dan F diproses di Polres Rejang Lebong, sedangkan proses etik Brigpol J ditangani Polres Lubuklinggau.
“Penegakan hukumnya tetap berjalan di Polres Rejang Lebong sesuai laporan, tapi kami juga terus berkoordinasi dengan Polres Lubuklinggau karena yang bersangkutan adalah anggota di sana,” tukasnya.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, menyatakan Brigpol J telah dipatsus sejak Minggu (13/7/2025).
Brigpol J terancam sanksi etik dengan ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kemudian sanksi pidana setelah dilaporkan suami F.
"Karena lokasi kejadian berada di wilayah Provinsi Bengkulu, maka proses pidananya ditangani oleh Polda Bengkulu."
"Namun, kami tetap akan berkoordinasi dengan Polda Bengkulu, karena Brigpol J merupakan anggota di wilayah Polres Lubuklinggau," jelasnya.
Baca juga: Kronologi Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi di Bantaeng terhadap Terduga Pelaku Judi Togel
Awalnya, A menaruh curiga akan perubahan sikap istri sehingga mengikutinya secara diam-diam.
A kemudian mengajak teman-temannya melakukan penggerebekan ke vila.
Setelah digerebek, Brigpol J dan F sempat membantah melakukan tindakan asusila di vila.
Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan.
Untuk memudahkan proses pemeriksaan, Brigpol J dinonaktifkan dari jabatannya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunBengkulu.com dengan judul Istri TNI yang Digerebek dengan Polisi di Vila Curup Bengkulu Terancam Penjara, Lanjut Proses Hukum
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBengkulu.com/Rizki Wahyudi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.