Selasa, 9 September 2025

Pendaki Jatuh di Gunung Rinjani

Menhut Tegaskan Penutupan Jalur Gunung Rinjani Demi Evaluasi Keamanan Usai Rangkaian Insiden Pendaki

Menteri Raja Juli Antoni tutup jalur Rinjani sementara usai insiden pendaki. Evaluasi keamanan jadi fokus utama.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Glery Lazuardi
Instagram/@btn_gn_rinjani
JALUR PENDAKIAN GUNUNG RINJANI - Jalur pendakian Gunung Rinjani ditutup sementara untuk evaluasi keselamatan usai beberapa insiden pendaki. 

Adapun penutupan jalur pendakian diumumkan usai rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) RI.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan pendaki dan peningkatan standar keamanan, pemerintah menyepakati sejumlah langkah strategis.

Baca juga: Penampakan SAR Evakuasi Pendaki di Gunung Rinjani, Helikopter Bermesin Rolls-Royce Jadi Penyelamat

Langkah-Langkah Pemerintah:

Penutupan total jalur pendakian Gunung Rinjani hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Perbaikan SOP pendakian dan evakuasi darurat selama masa penutupan, agar lebih responsif dan efektif menghadapi kondisi ekstrem.

Peningkatan fasilitas keamanan dan sarana darurat di sepanjang jalur pendakian.

Verifikasi kelayakan jalur oleh Basarnas, TNI-Polri, dan Tim Mountaineering Indonesia sebelum dibuka kembali.

Pemerintah menegaskan, pembukaan jalur pendakian hanya akan dilakukan setelah semua pihak menyatakan bahwa jalur telah memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.

Menkopolkam Budi Gunawan mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk mematuhi keputusan ini demi keselamatan bersama.

“Keselamatan jiwa pendaki adalah prioritas. Jalur hanya dibuka kembali jika seluruh standar keamanan telah terpenuhi melalui koordinasi lintas instansi,” ujar Budi Gunawan dalam keterangan tertulis, Jumat (17/7/2025).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan