Sosok Popo Alias Ai, Lansia Dalang Sindikat Penjualan Bayi di Jabar, Berperan Jadi Pengendali Utama
Popo alias Ai, dalang di balik sindikat penjualan bayi ke Singapura, telah ditangkap pada Jumat (18/7/2025).
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Bobby Wiratama
Kini, Polda Jabar masih memburu dua buron lainnya.
Kombes Hendra Rochmawan mengimbau kepada masyarakat untuk melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada eksploitasi anak dan perempuan.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap waspada pada praktik perdagangan manusia dan segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada eksploitasi anak dan perempuan," kata Hendra.
Diketahui, total ada 16 tersangka dalam kasus ini, berikut daftarnya:
- Lie Siu Luan alias Lily S alias Popo alias Ai (69) (DPO) berperan sebagai Agen do Indonesia
- Siu Ha alias Lai Siu Ha alias Eni alias AHA (59) berperan sebagai agen dan pembuat dokumen palsu serta pencari orangtua palsu
- Wiwit (DPO) berperan perantara
- Maryani (33) berperan perantara dan penampung
- Yenti (37) berperan penampung
- Yenni (42) berperan penampung dan pengasuh bayi
- Djap Fie Khim (52) berperan pengantar ke Singapura dan pengasuh bayi
- Anyet (26) berperan pengantar ke Singapura dan pengasuh bayi
- Fie Sian (46) berperan pengantar ke Singapura dan pengasuh bayi
- Devi Wulandari (26) berperan pengantar ke Singapura dan pengasuh bayi
- Anisah (31) berperan pengantar ke Singapura, pengasuh bayi, dan orangtua palsu
- A Kiau (58) berperan pengantar dari Jakarta ke Kalimantan, Kalimantan ke Singapura, dan pengasuh bayi
- Astri Fitrinika alias Fira alias Desi alias Aisyah Nur Hasanah alias Annisa (26) berperan perekrut bayi selama kurang lebih 25 tahun
- Djaka Hamdani Hutabarat (35) berperan perekrut bayi
- Elin Marlina alias Erlina (38) berperan perekrut bayi
- Yuyun Yuningsih alias Mama Yuyun (46) DPO berperan perekrut bayi
Kasus ini terungkap setelah orang tua di Margahayu, Kabupaten Bandung, yang melapor soal penculikan anak.
Laporan itu dibuat sebab ternyata bayaran yang diterima tak sesuai yang dijanjikan.
Pelaku menjanjikan uang penjualan bayi sebesar Rp10-16 juta, namun korban hanya menerima Rp600 ribu.
Padahal, bayi korban telah dibawa ke penampungan di Pontianak.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS: Pelaku Utama Penjualan Bayi Ditangkap, Diringkus di Bandara Soekarno Hatta
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJabar.id/Muhammad Nandri/Nazmi Abdurrahman, Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.