Minggu, 7 September 2025

Sosok Popo Alias Ai, Lansia Dalang Sindikat Penjualan Bayi di Jabar, Berperan Jadi Pengendali Utama

Popo alias Ai, dalang di balik sindikat penjualan bayi ke Singapura, telah ditangkap pada Jumat (18/7/2025).

TribunJabar.id/Muhammad Nandri
DALANG PENJUALAN BAYI - Foto pelaku Lie Siu Luan alias Popo alias Ai (69), dalang di balik penjualan bayi ke Singapura. Popo ditangkap Polda Jabar di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (18/7/2025), sesaat setelah turun dari pesawat tujuan Singapura-Jakarta. 

Kini, Polda Jabar masih memburu dua buron lainnya.

Kombes Hendra Rochmawan mengimbau kepada masyarakat untuk melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada eksploitasi anak dan perempuan.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap waspada pada praktik perdagangan manusia dan segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada eksploitasi anak dan perempuan," kata Hendra.

Diketahui, total ada 16 tersangka dalam kasus ini, berikut daftarnya:

  1. Lie Siu Luan alias Lily S alias Popo alias Ai (69) (DPO) berperan sebagai Agen do Indonesia
  2. Siu Ha alias Lai Siu Ha alias Eni alias AHA (59) berperan sebagai agen dan pembuat dokumen palsu serta pencari orangtua palsu
  3. Wiwit (DPO) berperan perantara
  4. Maryani (33) berperan perantara dan penampung
  5. Yenti (37) berperan penampung
  6. Yenni (42) berperan penampung dan pengasuh bayi
  7. Djap Fie Khim (52) berperan pengantar ke Singapura dan pengasuh bayi
  8. Anyet (26) berperan pengantar ke Singapura dan pengasuh bayi
  9. Fie Sian (46) berperan pengantar ke Singapura dan pengasuh bayi
  10. Devi Wulandari (26) berperan pengantar ke Singapura dan pengasuh bayi
  11. Anisah (31) berperan pengantar ke Singapura, pengasuh bayi, dan orangtua palsu
  12. A Kiau (58) berperan pengantar dari Jakarta ke Kalimantan, Kalimantan ke Singapura, dan pengasuh bayi
  13. Astri Fitrinika alias Fira alias Desi alias Aisyah Nur Hasanah alias Annisa (26) berperan perekrut bayi selama kurang lebih 25 tahun
  14. Djaka Hamdani Hutabarat (35) berperan perekrut bayi
  15. Elin Marlina alias Erlina (38) berperan perekrut bayi
  16. Yuyun Yuningsih alias Mama Yuyun (46) DPO berperan perekrut bayi

Kasus ini terungkap setelah orang tua di Margahayu, Kabupaten Bandung, yang melapor soal penculikan anak.

Laporan itu dibuat sebab ternyata bayaran yang diterima tak sesuai yang dijanjikan.

Pelaku menjanjikan uang penjualan bayi sebesar Rp10-16 juta, namun korban hanya menerima Rp600 ribu.

Padahal, bayi korban telah dibawa ke penampungan di Pontianak.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS: Pelaku Utama Penjualan Bayi Ditangkap, Diringkus di Bandara Soekarno Hatta

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJabar.id/Muhammad Nandri/Nazmi Abdurrahman, Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan