Berita Viral
Bantuan yang Diterima Guru Honorer di Demak usai Viral, Gus Miftah hingga Taj Yasin Datang ke Rumah
Guru honorer Ahmad Zuhdi di Demak viral usai didenda Rp12,5 juta karena tampar siswa. Dapat bantuan Rp25 juta, motor, dan umrah dari Gus Miftah.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Guru Madrasah Diniyah (Madin) di Kecamatan Karanganyar, Demak, Jawa Tengah bernama Ahmad Zuhdi (63) mendapat banyak bantuan setelah videonya viral.
Dalam video yang beredar Ahmad Zuhdi menandatangani surat permintaan uang denda Rp12,5 juta yang diajukan wali murid berinisial SM.
Ahmad Zuhdi dituntut setelah menampar anak SM yang bersekolah di Madrasah Diniyah Roudhotul Mualimin.
Aksi penamparan dilakukan pada 30 April 2025 lalu, namun tuntutan uang denda terjadi pada 12 Juli 2025.
Ahmad Zuhdi yang sudah 30 tahun menjadi guru honorer membayar denda tersebut meski gajinya hanya Rp450 ribu setiap empat bulan.
Sejumlah tokoh mendatangi rumah Ahmad Zuhdi untuk memberi dukungan mulai Gus Miftah, anggota DPRD Jateng, Arif Wahyudi, Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, hingga Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin.
Gus Miftah memberi bantuan Rp25 juta, satu sepeda motor hingga menawarkan keberangkatan umrah saat menemui Ahmad Zuhdi pada Sabtu (19/7/2025).
Menurut Gus Miftah, Ahmad Zuhdi merupakan sosok pendidik yang luar biasa dan berharap kasus serupa tak terjadi.
"Karena apapun itu, mereka pejuang-pejuang yang luar biasa yang harus kita jaga. Syukur-syukur ke depan ada regulasi yang bisa melindungi profesi-profesi dari Pemerintah," ungkapnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata juga memberikan bantuan uang tunai untuk meringankan biaya denda.
Sejumlah warga menggalang donasi untuk guru Ahmad Zuhdi, namun total nominal donasi belum terungkap.
Baca juga: Wali Murid di Demak Ketakutan Setelah Denda Guru Honorer, Pengembalian Uang Ditolak
Sementara itu, Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin, memberikan bantuan moral ke Ahmad Zuhdi dan mendengarkan langsung kronologi penamparan murid.
Ia prihatin dengan adanya denda terhadap guru honorer dan berjanji akan memberikan perlindungan.
"Kalau permasalahan kecil dibesarkan, akhirnya anak yang jadi korban. Guru tertekan, dan nama lembaga pendidikan ikut tercoreng," bebernya.
Saat ditemui di rumahnya, Ahmad Zuhdi mengaku tak punya amalan khusus sehingga mendapat banyak bantuan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.