Berita Viral
Kondisi Nenek Rodiah usai Ditabrak Oknum PJR Polda Sumut, Pelanggaran Etik dan Lalu Lintas Diproses
Bripda RS dan Bripda AD tabrak nenek Rodiah (70) di Medan. Korban patah kaki hingga dirawat di RS. Oknum polisi diperiksa Propam dan Satlantas.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nuryanti
"Kalau mamak kami ini biasa memang dia pergi sendiri ke Medan. Sebenarnya mamak udah 30 tahun juga dulu tinggal di Medan tapi balik ke kampung."
"Biasanya ke rumah aku dulu baru ke rumah sakit Mitra Medika untuk chek up," imbuhnya.
Polda Sumut Minta Maaf
Dirlantas Polda Sumut, Kombes Firman Darmansyah, meminta maaf ke warga setelah dua personelnya menabrak nenek Rodiah.
"Kita minta maaf atas insiden ini. Saya selaku Dirlantas Polda Sumut minta maaf. Tadi saya sempat bertemu dengan keluarga korban di rumah sakit dan sudah sampaikan saya minta maaf atas insiden ini," ucapnya, Kamis (17/7/2025).
Awalnya, Bripda RS dan Bripda AD sedang berpatroli menggunakan sepeda motor di Jalan Sisingamangaraja Medan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menerangkan Bripda RS menabrak nenek Rodiah hingga terpental ke aspal.
"Dia berlari, jadi keluar dari pohon setelah truk itu melaju jadi dia ada di belakang mobil itu."
"Jadi petugas kami yang patroli di belakang truk itu secara mendadak akhirnya Bripda RS membuang ke kanan sehingga akhirnya ibu itu terkena," tandasnya.
Polda Sumut bertanggung jawab akan menanggung seluruh biaya perawatan nenek Rodiah.
Baca juga: Viral, Detik-Detik Oknum Polisi Digerebek Bareng Istri Orang di Vila Curup, Tanpa Busana
Warga sekitar, Budiman Hutagaol, menceritakan dua oknum polisi mengendarai sepeda motor dengan ugal-ugalan.
"Jadi karena mereka ugal-ugalan dari sana (arah Polda Sumut), yang satu nengok ke kanan satu ke kiri, begitu dipotong begini, nabrak, ditabraknya nenek itu," terangnya.
Menurutnya tak ada pengawalan sehingga kecelakaan tersebut murni kelalaian petugas.
"Nggak ada, memang polisi ugal ugalan, macam jalan mereka, jangan gara-gara petugas, jadi kek gini semena-mena," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul 2 Polisi PJR Polda Sumut yang Tabrak Nenek-nenek Dihukum Jaga Korban 24 Jam di Rumah Sakit
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.