4 Kasus yang Seret ASN Sebulan Terakhir: Adu Jotos di Karaoke, Berduaan dengan Ibu Muda di Ladang
Inilah empat kasus yang melibatkan oknum ASN sebagai pelakunya. Ada gelar tikar di ladang warga lalu berduaan tanpa busana dengan ibu muda di
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan profesi bagi pegawai pemerintahan yang bekerja di instansi pemerintah.
Menjadi ASN atau pegawai pemerintahan diwajibkan untuk menunjukkan integritas dan keteladanan sikap, perilaku, dan tindakan.
Tetapi, berbeda dengan sejumlah ASN berikut ini yang justru tidak menunjukkan keteladanan dan berpotensi melanggar Undang-Undang.
Berikut setidaknya empat kasus ASN yang menjadi sorotan dalam sebulan terakhir.
1. Karaoke saat Jam Kerja
Dua ASN di Kudus, Jawa Tengah terekam saling adu jotos dengan warga sipil di sebuah tempat karaoke.
Kedua pelaku yang berinisial H dan E ini juga terbukti pergi ke tempat karaoke pada jam kerja.
Mengutip TribunJateng.com, keduanya merupakan pejabat Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus.
Menanggapi hal tersebut, Inspektur Kabupaten Kudus, Eko Djumartono menuturkan kedua ASN tersebut juga terekam CCTV keluar kantor saat jam kerja.
"Pelanggaran kedisiplinan ASN, dua-duanya melanggar jam kerja," tegasnya, Rabu (16/7/2025).
Keduanya juga pergi ke karaoke dan minum minuman keras.
"Jadi ada beberapa fakta yang kami temukan selama pemeriksaan."
"Semua ada buktinya, mulai dari screenshot rekaman CCTV, pengakuan pihak yang diperiksa, keterangan saksi, dan bukti pendukung lainnya," terangnya.
Baca juga: Sosok ASN Gunungkidul Digerebek Warga Berbuat Asusila di Ladang, Dapat Sanksi Sosial dari Warga
Ia menuturkan, keduanya juga mengakui telah terlibat pemukulan terhadap warga sipil.
"Benar yang bersangkutan terlibat pemukulan, yang bersangkutan mengakui."
"Yang satu mukul, yang satu melerai pemukulan, yang dipukul bukan ASN," imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.