2 Kasus Bocah Diborgol di Samarinda dan Jember, Pelaku Ayah Kandung Sendiri
Bocah 8 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur diborgol oleh ayah kandungnya sendiri, HEG. Peristiwa serupa juga terjadi di Jember, Jawa Timur.
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Bocah berusia 8 tahun di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, diduga diborgol oleh ayah kandungnya sendiri, HEG.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam menceritakan kronologi terbongkarnya kasus bocah diborgol itu.
Peristiwa itu diketahui oleh seorang warga Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, yang melintas pada pukul 09.00 WITA.
Warga tersebut melihat seorang anak dengan kaki yang diborgol di bawah pohon.
Ia kemudian membawa anak itu ke rumah ketua RT.
Setibanya di rumah ketua RT setempat, warga kemudian membawa korban ke kantor Kelurahan Sempaja Timur dan juga menghubungi Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pinang.
Cara tersebut dilakukan agar borgol yang melilit kaki anak tersebut bisa dibuka.
Di kantor kelurahan, warga bertemu dengan anggota Bhabinkamtibmas Sempaja Timur, Aipda Adi Kurniawan Wahid, yang berpangkat golongan Bintara Tinggi di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Setelah itu, Adi beserta ketua RT membawa anak tersebut ke rumah korban.
Baca juga: Bocah 5 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wilayah Cisauk Tangsel
Di sana Adi bertemu langsung dengan ibu korban dan menanyakan kejadian tersebut.
Menurut ibu tiri korban, JF, ayah kandungnya sempat melakukan kekerasan fisik terhadap anak tersebut dengan tangan kosong.
Sang ayah diketahui menjadi tenaga honor di Kantor Kearsipan Universitas Mulawarman (Unmul).
Korban disebut mengalami pemukulan di bagian kaki dan tangan.
Ketika sang anak sudah merasa kesakitan, ayahnya justru memborgol kedua kaki korban.
"Merasa kesakitan, si anak ini masuk ke dalam kamar, kemudian bapak korban mendatangi anaknya itu dan memborgol kedua kaki anak tersebut dengan alasan agar korban tidak keluar kamar," terangnya, dikutip dari TribunKaltim.co, Rabu (23/7/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.