Sabtu, 13 September 2025

Puluhan ASN di Merangin Jambi Terafiliasi NII, Ini Sikap Pemkab

Puluhan ASN tersebut aktivitas di Yayasan Rumah Amal Jariyah Umat (RAJU) dan Panti Yatim Kasih Ummi yang terafiliasi Negara Islam Indonesia.

Editor: Erik S
Frengky Widarta
Yayasan RAJU dan Panti Yatim di Merangin Dibekukan, Diduga Terafiliasi NII 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKO –  Sekitar 20 orang aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi diduga terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).

Puluhan ASN tersebut aktivitas di Yayasan Rumah Amal Jariyah Umat (RAJU) dan Panti Yatim Kasih Ummi yang berlokasi di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan. Yayasan tersebut memiliki keterkaitan dengan NII.

Sebagian ASN tersebut sudah mendapatkan pembinaan di tingkat provinsi, sementara sisanya akan dipanggil untuk klarifikasi dan pembinaan lebih lanjut.

Baca juga: Tampang Abdul Rosid, Pria Asal Garut Ngaku Imam Mahdi hingga Jenderal Angkatan Udara Bintang Empat

"Kami berharap mereka tetap setia pada NKRI. Pembinaan menjadi langkah awal, tetapi bila membangkang, akan kami proses sesuai peraturan perundang-undangan," kata Sekretaris Daerah Merangin, Fajarman, Jumat (25/7/2025).

Fajarman berharap, setelah pembinaan, para ASN dan honorer tersebut dapat kembali taat kepada negara dan peraturannya.

"Kalau tetap berkukuh dengan pegangan dia (NII), bisa jadi nanti akan diberhentikan dari PNS-nya," tegasnya.

Dibekukan

Pemerintah Kabupaten Merangin resmi membekukan aktivitas Yayasan RAJU dan Panti Yatim Kasih Ummi.

Pembekuan diumumkan melalui surat Pemberitahuan Bupati Merangin bernomor 460/482/PUKS/DSPPPA/2025 tertanggal 21 Juli 2025. Proses penyegelan dilakukan pada Jumat (25/7/2025), dan disaksikan oleh sejumlah pihak terkait.

"Hari ini kami resmi membekukan seluruh aktivitas Yayasan RAJU dan Panti Yatim Kasih Ummi. Langkah ini kami ambil setelah terbukti adanya keterlibatan dengan jaringan NII. Segala kegiatan di lokasi sudah kami hentikan dan lakukan penyegelan," ujar Fajarman.

Selain itu, Pemkab Merangin juga akan menyisir dan menarik kotak amal yang disebarkan oleh yayasan tersebut di berbagai lokasi umum, seperti tempat hiburan, rumah makan, hingga pasar tradisional.

"Dana dari kotak amal akan kami amankan dan titipkan ke Baznas Merangin agar lebih tepat sasaran," lanjut Fajarman.

Pengumpulan Dana Jadi Fokus Kegiatan

Aktivitas mereka lebih fokus pada pengumpulan dana untuk kepentingan jaringan NII.

Pemerintah daerah bersama tim terpadu, camat, dan kepala desa diminta untuk tetap waspada, mengingat isu ini sangat sensitif dan bisa berdampak pada stabilitas sosial.

Baca juga: Pemerintah Telusuri Jumlah Pengikut Abdul Rosid, Warga Garut yang Mengaku Sebagai Imam Mahdi

"Kami minta masyarakat untuk segera melapor jika mencurigai aktivitas serupa. Jangan sampai ada kegiatan mencatut agama yang merugikan negara dan meresahkan warga," kata Fajarman menutup. 

Profil NII

Negara Islam Indonesia merupakan gerakan yang bertujuan mendirikan negara beragama Islam di Tanah Air.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan