Profil dan Sosok
Sosok Rio Ginting, Preman Ngaku Anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan Palak Pedagang, Kini Minta Maaf
Berikut sosok Rio F Ginting, preman ngaku anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan yang viral palak pedagang minta rokok.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok Rio F Ginting, preman ngaku anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan yang viral palak pedagang minta rokok.
Rio Ginting tertangkap kamera CCTV sedang melakukan aksi pemalakan kepada pedagang di toko sembako di Jalan Besar Tembung-Batang Kuis, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu, 23 Juli 2025 malam, sekira pukul 23.00 WIB.
Pada awal rekaman, Rio Ginting dengan arongan mendatangi toko yang sedang dijaga oleh korban bernama Salman.
Ia kemudian meminta rokok kepada korban sembari memberikan ancaman.
Rio Ginting juga menunjukkan gesture pamer senjata yang ada di pinggangnya.
"Rokok mentol aku mau," katanya kepada korban, dikutip dari video viral yang diunggah akun Instagram @kamerapengawas.id.
Rio Ginting mengaku, dirinya anak dari Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan.
"Hey aku anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan. Coba cek di Google. Cepat kau cek," tegasnya dengan muka kesal karena tak kunjung diberi rokok.
Setelah diberi, Rio Ginting meninggalkan pedagang sembari mengecupakan kata-kata makian.
Baca juga: Sudirman Kades Bonto di Sinjai Viral Masuk Masjid Pakai Sepatu, Netizen: Arogan, Gak Sopan Banget!
Lantas siapa sosok Rio Ginting?
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Rio Ginting merupakan pemuda kelahiran 2002.
Ia kini masih berumur 23 tahun.
Rio Ginting tercatat sebagai warga Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Belakangan juga terungkap, Rio Ginting bukanlah anak dari Kasat Narkoba Polrestabes Medan.
Ia hanya ngaku-ngaku demi mendapatkan sebungkus rokok mentol.
Fakta ini dibenarkan Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.