Berita Viral
Bagaimana Nasib Pria yang Palak Om Mobi di Palembang? Ini Kata Polisi
Inilah nasib pria yang palak Youtuber Om Mobi di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Polisi sebut masih pendataan dan pembinaan.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Nama Kota Palembang, Sumatera Selatan tercoreng akibat ulah dari juru parkir liar yang melakukan pungutan terhadap seorang konten kreator otomotif Om Mobi.
Kasus ini viral di media sosial saat Om Mobi tengah mengulas sebuah mobil di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang.
Tiba-tiba, Om Mobi didatangi pria bernama Muhammad Zulfikar (33) dan diminta bayar Rp5 ribu.
BKB merupakan situs peninggalan bersejarah yang terletak di Bukit Kecil, Kota Palembang.
Bangunan yang dibangun oleh warga Palembang ini berdiri pada abad ke-18 dan merupakan salah satu destinasi wisata di Kota Palembang.
Kini Zulfikar telah diamankan oleh pihak berwajib, Minggu (27/7/2025) malam.
Mengutip TribunSumsel.com, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan menuturkan, aksi pungli tersebut terjadi pada Kamis (24/7/2024) pagi.
"Benar, anggota kami dari Unit Opsnal Ranmor dan Pidum berhasil mengamankan terduga Muhammad Zulfikar yang viral di media sosial melakukan aksi Premanisme terhadap YouTuber Motomobi/Om Mobi," ungkapnya, Senin (28/7/2025).
Ia menuturkan, Zulfikar meminta uang ke Om Mobi untuk alasan keamanan parkir.
Zulfikar juga berdalih bahwa uang Rp5 ribu tersebut merupakan uang sukarela.
"Ketika korban masih membuat video, terlapor kembali datang sambil bertanya 'Belum pulang, pak',"
Baca juga: Om Mobi Dipalak saat Review Mobil di BKB Palembang, Pelaku Diamankan Satpol PP
"Saat itulah dia meminta kembali uang parkir seperti yang videonya beredar di sosial media," jelasnya.
AKBP Andrie menuturkan, saat ini Zulfikar telah diamankan dan pihaknya masih melakukan pendataan dan pembinaan.
"Saat ini, terduga terlapor masih dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.
Pedagang dan Pengunjung Resah
Tak hanya pengunjung saja, pedagang di BKB ternyata juga mengeluhkan maraknya juru parkir (jukir) liar di kawasan tersebut.
Salah satu pengunjung, Mujianto menyayangkan sikap jukir yang viral tersebut.
Tindakan jukir liar menurutnya bisa menimbulkan rasa takut masyarakat yang hendak mengunjungi BKB dan bisa berdampak sepinya lokasi wisata tersebut.
"Kita juga gak tau ya tempat parkir yang aman dari Jukir liar itu di mana, karena saat saya parkir juga pasti ada peluit yang berbunyi," ucap Mujianto, dikutip dari TribunSumsel.com.
Tak hanya itu, Mujianto juga mengeluhkan adanya pengamen yang memaksa pengunjung memberikan uang.
"Pengamen juga buat resah itu, karena sering meminta memaksa, dengan mengungkapkan "jadilah pak buat makan" padahal sudah ada penolakan dari kami," ucapnya.
Sementara Diki, seorang pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area BKB mengatakan pendapatannya turun setelah video soal jukir liar viral.
"Sepi kalau sekarang ini jualannya, apalagi semenjak viral tentang pengamen sama Jukir ini," ucapnya.
Meski di akhir pekan, pendapatannya tetap turun setelah video pungli tersebut tersebar di media sosial.
"Biasa kalau hari weekend itu saya bisa dapat Rp 500.000, sekarang jauh sampai seratus pun alhamdulillah," ungkapnya.
Ia berharap, Pemkot Palembang bisa memberikan solusi terhadap permasalahan jukir liar dan pengamen yang ada di kawasan BKB.
Baca juga: 3 Kepala Daerah Jabar Tetap Izinkan Study Tour, Dedi Mulyadi: Tak Punya Dasar Akademik dan Moral
"Kalau hanya diberikan peringatan, pengamen dan juga jukir tidak akan jera," tutupnya.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, seorang influencer otomotif, Om Mobi pemilik kanal Youtube Motomobi dipalak bayar parkir saat berada di BKB Palembang oleh jukir liar.
Om Mobi dimintai uang Rp5 ribu rupiah oleh seorang pria di tengah-tengah proses pengambilan gambar.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Untuk Beli Kopi, Alasan Jukir Liar di BKB Palembang Palak YouTuber Om Mobi, Uang Rp5 Ribu Jadi Bukti
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSumsel.com, Andyka Wijaya/Angga Azka)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.