Dedi Mulyadi Pimpin Jabar
Perusahaan Bus di Jabar Merugi Akibat Larangan Study Tour, Sopir Terpaksa Kerja Serabutan
Larangan study tour di Jabar bikin pendapatan biro pariwisata anjlok. Sopir terpaksa cari kerja serabutan. Dedi Mulyadi tegas tak akan mencabut aturan
TRIBUNNEWS.COM - Kebijakan larangan study tour untuk siswa Jawa Barat dianggap merugikan biro pariwisata yang di dalamnya ada sopir hingga kernet.
Meski sempat didemo pelaku pariwisata, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tak akan mencabut larangan study tour.
Aturan tersebut dibuat setelah adanya kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok, Jawa Barat di Ciater, Subang pada 11 Mei 2024.
Sebanyak 11 orang meninggal akibat bus mengalami rem blong.
Dedi Mulyadi juga mengkritik kegiatan study tour yang selama ini membebani keuangan wali murid.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 45/PK.03.03.KESRA tentang larangan menggelar study tour.
Study tour merupakan kegiatan sekolah yang menggabungkan pembelajaran dengan rekreasi sehingga siswa dapat belajar sambil menikmati perjalanan.
Perwakilan PO Bus Pariwisata PT Kaliptra Pesona Mandiri (KPM), Alex Firmansyah, mengatakan pendapatan perusahaan berkurang akibat kebijakan Dedi Mulyadi.
Ia memberi imbauan kepada sopir dan kondektur untuk mencari pekerjaan serabutan karena jumlah perjalanan berkurang.
"Jumlah sopir kami ada 10, kondektur ada 10. Kita terpaksa dorong mereka nyari serabutan lain."
"Kita juga kasihan kalau mereka ditahan di PO tidak ada pemasukan," bebernya, Senin (28/7/2025), dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Polemik Larangan Study Tour di Jabar, Bupati Bandung Minta Aturan Tak Dipolitisasi
Pesanan bus pariwisata menurun hingga 50 persen setelah aturan larangan study tour.
"Makanya kita saranin cari kerjaan lain dulu. Ketika ada yang jalan, kita panggil," imbuhnya.
"Satu unit paling 5 kali dalam satu bulan, kita punya 13 unit bus, rata-rata sebulan 80 persen keluar, sekarang tinggal 40 persen, jadi setengahnya," tukasnya.
Alex meminta larangan study tour dibarengi dengan kebijakan yang berpihak kepada biro travel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pelaku-Usaha-Pariwisata-Desak-Dedi-Mulyadi-Cabut-Larangan-Study_20250721_211756.jpg)