Pimpinan Komisi XI DPR Minta Satgas BKC Ilegal Hati-hati, Jangan Ganggu IKM Rokok di Jatim
Misbakhun minta Satgas BKC Ilegal hati-hati agar tak ganggu IKM rokok yang serap tenaga kerja dan sumbang cukai negara.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun meminta operasi yang dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal) ekstra hati - hati agar tidak berdampak negatif terhadap kelangsungan Industri Kecil Menengah (IKM) rokok, utamanya yang berada di wilayah Jawa Timur.
Satgas BKC Ilegal adalah Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal yang dibentuk oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada Juli 2025.
Tujuan utamanya adalah untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal, terutama rokok tanpa pita cukai, serta melindungi penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil
Misbakhun menegaskan, industri tersebut jadi salah satu sektor padat karya yang selama ini memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara melalui cukai yang mencapai 10-15 persen, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
"Kontribusi IKM rokok terhadap penerimaan negara cukup signifikan, mencapai 10–15 persen. Karena itu, Satgas BKC Ilegal sebaiknya ekstra hati-hati di dalam melakukan operasi tersebut dengan melakukan pendekatan preventif," kata Misbakhun, Rabu (30/7/2025).
Politisi Partai Golkar ini tak menutup mata bahwa IKM rokok adalah bagian penting dari ekosistem ekonomi nasional.
Pasalnya mereka menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, khususnya di daerah-daerah seperti Malang, Pasuruan, Sidoarjo, Madura, Jember, Banyuwangi, dan daerah lain yang menjadi sentra produksi industri hasil tembakau.
Berdasarkan data resmi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), jumlah pabrik rokok yang memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) ada sebanyak 977 di Jawa Timur. Sementara, data Kementerian Perindustrian, hingga tahun 2024 ada lebih dari 1.100 Industri Kecil Menengah (IKM) rokok yang tersebar di berbagai daerah.
"Industri ini menyerap tidak kurang dari 600.000 tenaga kerja langsung, belum termasuk mata rantai tidak langsung yang melibatkan jutaan orang di sektor distribusi, pengecer, dan pertanian," imbuhnya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) periode 2025-2030 ini pun mengingatkan pemerintah pentingnya menjaga kelangsungan industri kecil menengah secara kondusif. Sebab kebijakan terhadap industri rokok memiliki dampak ganda bagi penerimaan negara dan masyarakat.
Misbakhun mewanti-wanti agar upaya Satgas BKC Ilegal lebih difokuskan pada produk-produk yang tidak tercatat atau tidak berkontribusi pada penerimaan negara, seperti produk ilegal.
Terlebih merujuk data Kementerian Keuangan, dugaan pelanggaran rokok ilegal tahun 2024 ditemukan bahwa rokok polos atau tanpa pita cukai menempati posisi teratas sebesar 95,44 persen, disusul palsu sebesar 1,95 persen, salah peruntukan (saltuk) 1,13 persen, bekas 0,51 persen, dan salah personalisasi (salson) 0,37 persen. Potensi kerugian negara diperkirakan hampir ratusan triliun.
"Kami mendorong Direktorat Jenderal Bea Cukai agar melakukan langkah nyata khususnya terhadap produk-produk yang tidak tercatat atau tidak berkontribusi pada penerimaan negara untuk dibina dan ditertibkan secara administrasi agar ke depan ada kontribusi bagi penerimaan negara," jelas dia.
Ia mengingatkan pemerintah regulasi perlu berjalan seimbang antara kepentingan negara, rakyat dan pelaku usaha.
“Diperlukan pengaturan khusus untuk memastikan keseimbangan antara kepentingan negara, rakyat, dan pelaku usaha. Kita tidak boleh juga membenci pelaku usaha karena pendapatan negara juga berasal dari mereka,” pungkasnya.
Banggar DPR Minta Rp200 Triliun Dana Pemerintah di Himbara Tidak Dialokasikan ke Korporasi Besar |
![]() |
---|
Bambang Patijaya: SPBU Swasta Bisa Beli Bahan Dasar dari Pertamina |
![]() |
---|
Defisit RAPBN 2026 Naik Jadi Rp 689,1 Triliun |
![]() |
---|
Hal Seputar Demo Ojol di DPR, Komunitas Ojek di Jakarta Utara Tolak Penurunan Komisi Jadi 10 Persen |
![]() |
---|
Anggota DPR Ingatkan Distributor Tak Main-main dengan Pupuk Subsidi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.