Kamis, 25 September 2025

Berita Populer Hari Ini

5 Populer Regional: Pesta Miras di Acara Sound Horeg Berujung Maut - Bu Kades Terjerat Korupsi

Berikut rangkuman berita populer regional mulai pesta miras saat acara sound horeg berujung maut hingga bu kades korupsi.

Kolase: Istimewa/TribunJatim.com, TribunJabar.id/M Rizal Jalaludin, Akun Facebook Arya Daru Pangayunan, Instagram misripuspitasari/Istimewa
BERITA POPULER REGIONAL - Berikut rangkuman berita populer regional selama 24 jam di Tribunnews.com. Dimulai pesta miras saat acara sound horeg berujung maut di Kediri, Jawa Timur hingga bu kades korupsi di Sukabumi, Jawa Barat. 

Terbaru, Dedi Mulyadi menegaskan kembali soal larangan study tour.

Baca selengkapnya.

5. 3 Fakta Bu Kades di Sukabumi Terlibat Korupsi: Jual Bangunan Posyandu hingga Tersenyum saat Ditahan

TERSANGKA KORUPSI - Kepala Desa Cikujang, Kabupaten Sukabumi, Heni Mulyani, tersenyum lebar saat difoto memakai rompi tahanan pidsus Kejari Kab Sukabumi, Heni ditetapkan tersangka kasus korupsi dana desa, Senin (28/7/2025).
TERSANGKA KORUPSI - Kepala Desa Cikujang, Kabupaten Sukabumi, Heni Mulyani, tersenyum lebar saat difoto memakai rompi tahanan pidsus Kejari Kab Sukabumi, Heni ditetapkan tersangka kasus korupsi dana desa, Senin (28/7/2025). (tribunjabar.id / M Rizal Jalaludin)

Kepala Desa (Kades) Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Heni Mulyani, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana desa pada Mei 2025.

Wanita 55 tahun itu ditahan sejak Senin (28/7/2025), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Total kerugian negara dalam kasus korupsi yang melibatkan Heni Mulyani, ditaksir mencapai Rp500 juta.

Heni pernah menjadi dosen sebuah universitas negeri di Bandung, Jawa Barat kemudian menjabat Kades Cikujang periode 2019-2027.

Desa Cikujang merupakan bagian Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi dengan 9.793 penduduk.

Desa ini memiliki perkampungan yang cukup padat dengan aktivitas pertanian dan perkebunan sebagai mata pencaharian utama.

Berikut tiga fakta Heni Mulyani terlibat korupsi dana desa:

Korupsi Rp500 Juta

Heni diduga menyalahgunakan dana desa sebesar Rp500 juta selama masa jabatannya.

Uang tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Namun, hasil penyelidikan menyebutkan dana itu dialokasikan untuk kepentingan pribadi, termasuk belanja kebutuhan mewah.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan